Tampilkan di aplikasi

Adab terhadap utang piutang

Majalah Rumah Zakat - Edisi 74
18 November 2019

Majalah Rumah Zakat - Edisi 74

Uang

Rumah Zakat
Allahumma Shalli’ala Muhammad Wa’alaali Muhammad Pernahkah terbayang, andai Rasulullah SAW ada di depan kita, apa yang hendak ditanyakan? Atau jangan-jangan hanya terdiam karena bahagia, melupakan segala hal yang mengganjal dan membutuhkan solusi segera. Tak ingat lagi betapa hati gundah gulana memikirkan tentang dunia.

Pernahkah terbayang, mendapat solusi yang langsung keluar dari tutur kata beliau nan mulia? Tentang masalah diri maupun muamallah dengan saudara Allahumma Shalli’ala Muhammad Wa’alaali Muhammad Tentu sebaik-baik contoh dalam kehidupan adalah Rasulullah SAW. Segala perilaku menjadi rujukan hingga akhir zaman, seperti juga adab tentang utang piutang yang bahkan sering menjadi penyebab retaknya pertemanan dan persaudaraan.

Pertama; Utang Karena Benar-benar Memerlukannya

Artinya orang yang berutang memang harus benar-benar terpaksa. Jangan sampai utang hanya untuk kesenangan pribadi yang bisa ditunda. Menurut Rasulullah SAW utang merupakan penyebab kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari.

Bahkan beliau pernah menolak menyalatkan jenazah seseorang yang diketahui masih meninggalkan utang dan tidak meninggalkan harta untuk membayarnya. Rasulullah SAW bersabda, “Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali utangnya.” (HR. Muslim).

Kedua; Tertulis dan Ada Saksi

Tuliskan transaksi utang piutang yang Anda lakukan. Hal itu untuk menghindari konflik atau kesalahpahaman yang bisa saja terjadi di kemudian hari. Seperti yang tercantum dalam QS. Al Baqarah: 282
Majalah Rumah Zakat di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI