Tampilkan di aplikasi

Buku Salemba Empat hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Metode Penelitian Muamalah

1 Pembaca
Rp 124.900 20%
Rp 100.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 300.000 13%
Rp 86.667 /orang
Rp 260.000

5 Pembaca
Rp 500.000 20%
Rp 80.000 /orang
Rp 400.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Ekonomi syariah saat ini semakin berkembang. Hal ini terbukti dengan kian bertambahnya jumlah lembaga bisnis dan keuangan berbasis syariah di Indonesia. Implikasi dari pertumbuhan ini adalah semakin berkembangnya akad muamalah yang digunakan sebagai jawaban atas berbagai variasi akad yang ada di lembaga keuangan syariah tersebut. Dengan demikian, ushul fiqh sebagai basis dari pelaksanaan ekonomi syariah menjadi hal yang wajib dan penting untuk dipelajari bagi setiap orang yang ingin mengetahui metode penetapan hukum Islam, khususnya bidang fikih muamalah. Namun sayangnya, buku yang membahas ushul fiqh sebagai pisau analisis dalam metode penelitian belum banyakdigarap. Terlebih pembahasan ushul fiqh yang ada sering kali bersifat terlalu teoretis dan sulit dipraktikkan di tengah masyarakat. Padahal ushul fiqh sebagai metode penelitian dalam studi muamalah kontemporer perlu untuk dibahas lebih lanjut.

Buku Metode Penelitian Muamalah mengulas metode penelitian dengan objek muamalah. Ada dua metode yang dipaparkan, yaitu metode berbasis data kualitatif dan kuantitatif. Data kualitatif di bidang muamalah dianalisis dengan menggunakan metode normative legal studies {ushul fiqh dan maqashid syariah) dan empirical legal studies (pendekatan ilmu-ilmu sosial). Sementara data kuantitatif dalam penelitian muamalah ditelaah menggunakan analisis statistik regresi, time series, analytic network process (ANP), structural equation modeling (SEM), vector autoregression/vector error correction model (VARA/ECM), dan data envelopment analysis (DEA). Buku ini menjadi bacaan wajib bagi mahasiswa strata satu maupun strata dua jurusan Hukum Ekonomi Syariah yang akan melakukan penelitian dengan objek fikih muamalah. Selain itu, buku ini juga penting bagi mahasiswa jurusan ekonomi Islam pada umumnya yang ingin memahami fikih muamalah dengan pendekatan ilmiah sesuai prosedur penelitian ilmiah.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Dr. Abdurrahman Misno B.P., S.H.I., M.E.I. / Ahmad Rifai, S.E., M.E.
Editor: R.A. Hadwitia

Penerbit: Salemba Empat
ISBN: 976021144176
Terbit: Oktober 2018 , 208 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Ekonomi syariah saat ini semakin berkembang. Hal ini terbukti dengan kian bertambahnya jumlah lembaga bisnis dan keuangan berbasis syariah di Indonesia. Implikasi dari pertumbuhan ini adalah semakin berkembangnya akad muamalah yang digunakan sebagai jawaban atas berbagai variasi akad yang ada di lembaga keuangan syariah tersebut. Dengan demikian, ushul fiqh sebagai basis dari pelaksanaan ekonomi syariah menjadi hal yang wajib dan penting untuk dipelajari bagi setiap orang yang ingin mengetahui metode penetapan hukum Islam, khususnya bidang fikih muamalah. Namun sayangnya, buku yang membahas ushul fiqh sebagai pisau analisis dalam metode penelitian belum banyakdigarap. Terlebih pembahasan ushul fiqh yang ada sering kali bersifat terlalu teoretis dan sulit dipraktikkan di tengah masyarakat. Padahal ushul fiqh sebagai metode penelitian dalam studi muamalah kontemporer perlu untuk dibahas lebih lanjut.

Buku Metode Penelitian Muamalah mengulas metode penelitian dengan objek muamalah. Ada dua metode yang dipaparkan, yaitu metode berbasis data kualitatif dan kuantitatif. Data kualitatif di bidang muamalah dianalisis dengan menggunakan metode normative legal studies {ushul fiqh dan maqashid syariah) dan empirical legal studies (pendekatan ilmu-ilmu sosial). Sementara data kuantitatif dalam penelitian muamalah ditelaah menggunakan analisis statistik regresi, time series, analytic network process (ANP), structural equation modeling (SEM), vector autoregression/vector error correction model (VARA/ECM), dan data envelopment analysis (DEA). Buku ini menjadi bacaan wajib bagi mahasiswa strata satu maupun strata dua jurusan Hukum Ekonomi Syariah yang akan melakukan penelitian dengan objek fikih muamalah. Selain itu, buku ini juga penting bagi mahasiswa jurusan ekonomi Islam pada umumnya yang ingin memahami fikih muamalah dengan pendekatan ilmiah sesuai prosedur penelitian ilmiah.

Pendahuluan / Prolog

Metode Penelitian Muamalah, Perkembangan Keuangan Syariah dan Hukum di Baliknya
Ekonomi syariah yang saat ini mengalami perkembangan sangat pesat tidak bisa dilepaskan dari dimensi hukum Islam, yaitu fikih Islam—dalam hal ini Fiqh al-Muamalah al-Maliyah. Fikih muamalah merupakan hukum-hukum yang berkaitan dengan interaksi antara manusia dengan manusia lainnya serta manusia dengan alam semesta sehingga seluruh aspek hukum (dalam hal ini fikih) menjadi objek pembahasan utama. Fikih muamalah sebagai bagian dari ilmu hukum Islam sangat memungkinkan penerapan metode penelitian yang dikombinasikan dengan hukum Islam (ushul fiqh) untuk menjadi metode penelitian yang bisa digunakan dalam penelitian hukum Islam, khususnya fikih muamalah.

Metode penelitian muamalah merupakan ilmu yang akan memberikan bekal dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh umat Islam. Buku ini membahas tidak hanya data yang bersifat kualitatif (sebagai objek penelitian), tetapi juga data-data kuantitatif dalam bidang muamalah. Selama ini, metode penelitian muamalah banyak menggunakan data kualitatif. Namun, buku ini juga akan menggunakan pendekatan analisis data kuantitatif. Metode penelitian pada data kuantitatif menggunakan regresi, time series, ANP, SEM, VAR/VECM, DEA, dan metode statistik lainnya. Contoh pun akan diberikan bagi masing-masing pendekatan baik data kualitatif maupun kuantitatif.

Daftar Isi

Sampul
Tentang Penulis
Prakata
Daftar Isi
Pendahuluan
Bab 1: Muamalah dan Ilmu Pengetahuan
     A. Pengertian Ilmu Pengetahuan
     B. Sumber Ilmu Pengetahuan
     C. Kebenaran dalam Ilmu Pengetahuan
     D. Metode Ilmiah
Bab 2: Fikih Muamalah dalam Islam
     A. Fikih Muamalah dalam Islam
     B. Fikih Muamalah dan Penetapan Hukumnya
Bab 3: Penelitian Ilmiah dalam Muamalah
     A. Pengertian Penelitian
     B. Fungsi, Tujuan, dan Manfaat Penelitian
     C. Jenis Penelitian
     D. Prosedur Penelitian
Bab 4: Rancang Bangun Metode Penelitian Muamalah
     A. Metode Penelitian Hukum Normatif (Normative Legal Studies)
     B. Metode Studi Hukum Empiris (Empirical Legal Studies)
     C. Metode Penelitian Hukum Islam
     D. Metode Penelitian Muamalah
Bab 5: Objek Penelitian Muamalah
Bab 6: Metode Penelitian Muamalah Pendekatan Kualitatif
     A. Studi Hukum Normatif (Normative Legal Studies)
     B. Studi Hukum Empiris (Empirical Legal Studies)
     C. Data Penelitian Muamalah Pendekatan Kualitatif
Bab 7: Metode Penelitian Muamalah Pendekatan Kuantitatif
     A. Pengertian Penelitian Kuantitatif
     B. Desain Penelitian Kuantitatif
     C. Sumber dan Pengumpulan Data dalam Penelitian Kuantitatif
     D. Sampling Design
     E. Desain Kuesioner
     F. Analisis dan Penyajian Data Penelitian Kuantitatif
     G. Contoh Penelitian Muamalah Berbasis Data Kuantitatif
Bab 8: Membuat Proposal Penelitian Muamalah
     A. Menentukan Masalah
     B. Menuliskan Latar Belakang Masalah
     C. Melakukan Identifikasi dan Pembatasan Masalah serta Merumuskan Pertanyaan Penelitian
     D. Membuat Kerangka Teori
     E. Menetapkan Metode Penelitian
Bab 9: Menulis Laporan Penelitian Muamalah
     A. Isi Laporan Penelitian
     B. Daftar Pustaka
     C. Lampiran
     D. Riwayat hidup penulis
Daftar Pustaka
Indeks