Tampilkan di aplikasi

Buku Salemba Empat hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Akuntansi Asuransi Syariah, Edisi 3

1 Pembaca
Rp 164.900 15%
Rp 140.000
Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah mengeluarkan sejumlah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK Syariah) sejak tahun 2002 sampai saat ini. Salah satunya terkait dengan akuntansi transaksi asuransi syariah dalam PSAK 108 Tahun 2009. Namun untuk mengakomodasi perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan evaluasi penerapan, masukan dari berbagai pihak, dan tuntutan penyelarasan seiring perkembangan PSAK lainnya yang terkait membuat IAI melakukan perubahan dan mengesahkan PSAK 108 revisi ini pada tanggal 25 Mei 2016, serta menetapkan tanggal efektif pemberlakuannya mulai tanggal 1 Januari 2017. Revisi yang dilakukan berkaitan dengan pengaturan kontribusi peserta, dana investasi wakalah, dan penyisihan teknis. Adapun pertimbangan yang dijadikan alasan untuk merevisi PSAK 108 (Tahun 2009) menjadi PSAK 108 (Tahun 2016) dijelaskan secara tertulis oleh IAI sebagai pelengkap PSAK 108 (Tahun 2016), namun bukan merupakan bagian dari PSAK itu sendiri. Revisi ini juga mengakomodir perubahan yang terjadi pada PSAK 101 (Tahun 2022).

Akuntansi Asuransi Syariah Edisi 3 ini menyempurnakan edisi sebelumnya dengan beberapa perubahan yang menyesuaikan revisi PSAK dan penambahan soal evaluasi pemahaman. Bab 1 mengalami perubahan dalam bentuk pembaruan data terkait pekembangan asuransi syariah dalam skala global dan nasional. Bab 2 dan Bab 3 tidak mengalami perubahan karena tidak ada dampak perubahan ketentuan PSAK terhadap konsep dasar asuransi, serta sistem operasional asuransi syariah dan kovensional. Bab 4 sedikit mengalami pembaruan terkait adanya tambahan fatwa DSN MUI yang berkaitan dengan asuransi syariah. Bab 5, 6, 7, 8, dan 10 adalah bab-bab yang paling banyak mengalami perubahan signifikan sebagai dampak dari revisi PSAK 108 karena kelima bab ini memang membahasa mengenai konetn PSAK 108. Bab 5 mengalami perubahan terkait konten PSAK 108. Bab 6 mengalami perubahan terkait format laporan keuangan asuransi syariah, yang mana tidak dikenal lagi Laporan Perubahan Dana Tabarru’, tetapi sudah digabung dengan Laporan Surplus Defisit Underwriting menjadi satu laporan yang disebut sebagai Laporan Surplus Defisit Dana Tabarru’. Bab 7 mengalami perubahan signifikan terkait perlakuan akuntansi dana peserta yang berhubungan dengan kontribusi, dana investasi, ujrah pengelola, dan penyisihan teknis. Sementara Bab 8 sedikit mengalami perubahan terkait ujrah pengelola. Terakhir Bab 10 mengalami perubahan sebagai konsekuensi dari perubahan Bab 5 sampai Bab 8 karena bab ini merupakan simulasi studi kasus penyusunan laporan keuangan asuransi syariah secara lengkap. Bab 9 sendiri masih mengikuti ketentuan regulasi kesehatan keuangan asuransi syariah yang berlaku.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Ai Nur Bayinah / Sepky Mardian / Sri Mulyati / Erina Maulidha

Penerbit: Salemba Empat
ISBN: 9786231810069
Terbit: Februari 2023 , 228 Halaman










Ikhtisar

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah mengeluarkan sejumlah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK Syariah) sejak tahun 2002 sampai saat ini. Salah satunya terkait dengan akuntansi transaksi asuransi syariah dalam PSAK 108 Tahun 2009. Namun untuk mengakomodasi perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan evaluasi penerapan, masukan dari berbagai pihak, dan tuntutan penyelarasan seiring perkembangan PSAK lainnya yang terkait membuat IAI melakukan perubahan dan mengesahkan PSAK 108 revisi ini pada tanggal 25 Mei 2016, serta menetapkan tanggal efektif pemberlakuannya mulai tanggal 1 Januari 2017. Revisi yang dilakukan berkaitan dengan pengaturan kontribusi peserta, dana investasi wakalah, dan penyisihan teknis. Adapun pertimbangan yang dijadikan alasan untuk merevisi PSAK 108 (Tahun 2009) menjadi PSAK 108 (Tahun 2016) dijelaskan secara tertulis oleh IAI sebagai pelengkap PSAK 108 (Tahun 2016), namun bukan merupakan bagian dari PSAK itu sendiri. Revisi ini juga mengakomodir perubahan yang terjadi pada PSAK 101 (Tahun 2022).

Akuntansi Asuransi Syariah Edisi 3 ini menyempurnakan edisi sebelumnya dengan beberapa perubahan yang menyesuaikan revisi PSAK dan penambahan soal evaluasi pemahaman. Bab 1 mengalami perubahan dalam bentuk pembaruan data terkait pekembangan asuransi syariah dalam skala global dan nasional. Bab 2 dan Bab 3 tidak mengalami perubahan karena tidak ada dampak perubahan ketentuan PSAK terhadap konsep dasar asuransi, serta sistem operasional asuransi syariah dan kovensional. Bab 4 sedikit mengalami pembaruan terkait adanya tambahan fatwa DSN MUI yang berkaitan dengan asuransi syariah. Bab 5, 6, 7, 8, dan 10 adalah bab-bab yang paling banyak mengalami perubahan signifikan sebagai dampak dari revisi PSAK 108 karena kelima bab ini memang membahasa mengenai konetn PSAK 108. Bab 5 mengalami perubahan terkait konten PSAK 108. Bab 6 mengalami perubahan terkait format laporan keuangan asuransi syariah, yang mana tidak dikenal lagi Laporan Perubahan Dana Tabarru’, tetapi sudah digabung dengan Laporan Surplus Defisit Underwriting menjadi satu laporan yang disebut sebagai Laporan Surplus Defisit Dana Tabarru’. Bab 7 mengalami perubahan signifikan terkait perlakuan akuntansi dana peserta yang berhubungan dengan kontribusi, dana investasi, ujrah pengelola, dan penyisihan teknis. Sementara Bab 8 sedikit mengalami perubahan terkait ujrah pengelola. Terakhir Bab 10 mengalami perubahan sebagai konsekuensi dari perubahan Bab 5 sampai Bab 8 karena bab ini merupakan simulasi studi kasus penyusunan laporan keuangan asuransi syariah secara lengkap. Bab 9 sendiri masih mengikuti ketentuan regulasi kesehatan keuangan asuransi syariah yang berlaku.

Pendahuluan / Prolog

Pendahuluan
Asuransi adalah pertanggungan yang digunakan sebagai salah satu upaya untuk meminimalisasi risiko.Perkembangan asuransi di Indonesia cukup signifikan, termasuk Ketika dunia memasuki masa pandemi COVID-19. Indonesia baru memiliki perusahaan asuransi syariah pertama pada tahun 1994 dengan berdirinyaperusahaan Asuransi Takaful Umum dan Asuransi Takaful Keluarga yang mayoritas sahamnya dimilikioleh Syarikat Takaful Indonesia. Perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia juga telah didukung oleh perangkatregulasi baik undang-undang, peraturan menteri keuangan, peraturan OJK, fatwa dari Dewan SyariahNasional, dan standar akuntansi dari Ikatan Akuntan Indonesia.

Asuransi memberikan manfaat berupa rasa aman dan perlindungan, pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil, bisa juga berfungsi sebagai tabungan, alat penyebaran risiko, danmembantumeningkatkan kegiatan usaha. Secara syariah, adanya asuransi adalah sebuahbentuk ikhtiar untuk mencegah terjadinya kesulitan bagi para pihak yang ditinggalkan, sehinggakebutuhan seorang Muslim terhadap asuransi merupakan suatu implementasi dari nilai syariah yangdianutnya.Buku ini memberikan pemahaman tentang konsep dasar akuntansi syariah hingga tata cara penerapannya di keseharian. Buku ini adalah pengembangan besar dari edisi sebelumnya dan dilengkapi dengan studi kasus.


Penulis

Ai Nur Bayinah - Memiliki pengalaman sebagai pengajar dan praktisi akuntansi syariah yang tersertifikasi sejak tahun 2007, dan saat ini diamanahi sebagai Direktur Eksekutif dari sebuah unit penelitian bernama SEBI Islamic Business & Economics Research Center (SIBER-C). Penulis buku-buku seputar keuangan personal dan keluarga, serta aktif menulis di media massa ini juga berkontribusi aktif dalam sejumlah karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal, maupun seminar nasional dan internasional. Setiap bulannya, penulis rutin mengelola diskusi dan kegiatan literasi mengenai ekonomi dan keuangan syariah kontemporer sebagai bahan sosialisasi dan edukasi ekonomi Islam untuk masyarakat Indonesia.
Sepky Mardian - Saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Akuntansi Syariah STEI SEBI. Lulusan Program Doktoral Akuntansi Universitas Padjajaran dan Magister Bisnis dan Keuangan Islam (MBKI) Universitas Paramadina ini adalah pemegang gelar Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS) dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dosen tetap yang telah lulus Sertifikasi Dosen Profesional dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk keahlian ilmu akuntansi syariah ini juga menulis tentang akuntansi dan keuangan Islam, baik di media massa maupun jurnal ilmiah nasional.
Sri Mulyati - Merupakan dosen tetap Program Studi Akuntansi Syariah. Gelar S1 diperoleh dari Universitas Indonesia pada Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi, selanjutnya gelar S2 diperoleh dari universitas yang sama pada Program Studi Magister Akuntansi. Dosen yang memperoleh predikat dosen profesional dalam bidang ilmu akuntansi melalui sertifikasi pendidik dari Kementerian Agama Republik Indonesia ini mendedikasikan aktivitas Tri Dharma Perguruan Tingginya di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI.
Erina Maulidha - Saat ini aktif sebagai tenaga edukatif pada Program Studi Akuntansi Syariah di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI dan turut mengelola kegiatan akademik pada lembaga pelopor edukasi ekonomi syariah di Indonesia tersebut. Penulis yang lulus dari almamater yang sama pada tahun 2012 kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Program Magister Akuntansi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Fokus dan kekhususannya pada pengajaran dan penelitian terkait akuntansi syariah. Beberapa tulisannya telah dipresentasikan pada seminar dan konferensi nasional. Selain itu, beliau juga turut aktif dalam kegiatan layanan jasa akuntansi dan audit pada SEBI Consulting.

Daftar Isi

Sampul Depan
Tentang Penulis
Kata Sambutan Ketua Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS): Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Kata Sambutan Ketua STEI SEBI
Prakata
Daftar Isi
Bab 1 Perkembangan Asuransi Syariah
     Praktik Asuransi Masa Sebelum Islam
     Praktik Asuransi Masa Rasulullah
     Praktik Asuransi Masa Khalifah Rasyidin
     Praktik Asuransi pada Abad ke-14-17 Masehi
     Praktik Asuransi pada Abad ke-19 Masehi
     Praktik Asuransi pada Abad ke-20 Masehi
     Perkembangan Asuransi Syariah Global
     Perkembangan Asuransi Syariah di Beberapa Negara
          Perkembangan Asuransi Syariah di Arab Saudi
          Perkembangan Asuransi Syariah di Malaysia
          Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia
          Perkembangan Asuransi Syariah di Eropa
     Soal Evaluasi Pemahaman
Bab 2 Konsep Dasar Asuransi
     Asal Mula Asuransi
     Konsep Dasar Asuransi
          Pengertian Asuransi
          Prinsip Dasar Asuransi
          Manfaat Asuransi
     Keberadaan Asuransi Syariah
     Pendapat Para Ulama
     Dasar Hukum Asuransi Syariah
     Filosofi Berasuransi Syariah
     Praktik Awal Asuransi Syariah
     Konsep Dasar Asuransi Syariah
          Pengertian Asuransi Syariah
          Aktivitas Utama Asuransi Syariah
     Perbedaan Asuransi Konvensional dan Syariah
          Perbedaan Awal Mula Praktik dan Perkembangannya
          Perbedaan Konsep dan Implementasinya
     Istilah Penting dalam Asuransi Syariah
     Soal Evaluasi Pemahaman
Bab 3 Sistem Operasional Asuransi Syariah dan Konvensional
     Akad (Perjanjian)
          Konsep Tabarru’ dalam Asuransi Syariah
     Mekanisme Pengelolaan Risiko
     Mekanisme Pengelolaan Dana
          Sistem pada Produk Saving (Terdapat Unsur Tabungan)
          Sistem pada Produk Non Saving (Tidak Terdapat Unsur Tabungan)
     Soal Evaluasi Pemahaman
BAB 4 Konsep dan Implementasi Akad Muamalah pada Asuransi Syariah
     Pengertian Akad
     Fatwa DSN tentang Asuransi Syariah
     Klasifikasi Kontrak dalam Asuransi Syariah
          Hibah (Tabarru’)
               Pengertian
               Landasan Fikih
               Rukun dan Syarat Tabarru’
               Implementasi Tabarru’ dalam Asuransi Syariah
          Komersial (Tijarah)
          Mudharabah
               Pengertian
               Landasan Fikih
               Rukun dan Syarat
               Implementasi Mudharabah pada Asuransi
               Implementasi Mudharabah pada Asuransi Jiwa/Keluarga (Life Insurance)
               Implementasi Mudharabah pada Asuransi Umum/Kerugian (General Insurance)
               Aplikasi Perhitungan Mudharabah
          Mudharabah Musytarakah
               Pengertian
               Landasan Fikih
               Rukun dan Syarat
               Implementasi Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah
          Wakalah bil Ujrah
               Konsep Wakalah
               Landasan Syariah
               Aplikasi Wakalah dalam Praktik Asuransi
          Alternatif Akad Lainnya
               Musyarakah
               Wadiah
               Wakaf
     Soal Evaluasi Pemahaman
Bab 5 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah dan PSAK 108 (Tahun 2016)
     Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan untuk Asuransi Syariah
          Kerangka Acuan Akuntansi Asuransi Syariah
          Kerangka Konseptual Akuntansi Asuransi Syariah
     Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK) 108
          Ruang Lingkup
          Karakteristik
          Pengakuan dan Pengukuran
               Pengakuan Awal
               Pengukuran setelah Pengakuan Awal
          Penyajian
          Pengungkapan
     Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.010/2010 tentang Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah
          Tujuan
          Prinsip Dasar
          Pemisahan Kekayaan dan Liabilitas
          Akad
          Surplus Underwriting
          Qardh
          Definisi
          Komponen Laporan Keuangan
          Jenis-Jenis Laporan Keuangan Asuransi Syariah Menurut PSAK 108 (Tahun 2016)
     Soal Evaluasi Pemahaman
Bab 6 Laporan Keuangan Asuransi Syariah
     Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
          Aset
          Liabilitas
          Dana Peserta
          Ekuitas
     Laporan Surplus Defisit Dana Tabarru’
     Laporan Perubahan Dana Tabarru’
     Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
     Laporan Perubahan Ekuitas
     Laporan Arus Kas
     Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
     Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
     Catatan atas Laporan Keuangan
     Laporan Perhitungan Tingkat Solvabilitas Dana Tabarru’
     Soal Evaluasi Pemahaman
Bab 7 Akuntansi Dana Peserta
     Pengantar
     Transaksi Dana Peserta
     Transaksi: Kontribusi
          Pengakuan dan Pengukuran
          Penyajian
     Transaksi: Tabarru’
     Transaksi: Investasi
     Transaksi: Fee (Ujrah) yang Dibayarkan
     Transaksi: Kontribusi Reasuransi
     Transaksi: Fee (Ujrah) Reasuransi yang Diterima
     Transaksi: Surplus Reasuransi
     Transaksi: Klaim
     Transaksi: Klaim Reasuransi
     Transaksi: Penyisihan Teknik (Technical Provision)
          Penyisihan Kontribusi
          Klaim yang Masih dalam Proses
          Klaim yang Terjadi tetapi Belum Dilaporkan
     Transaksi: Hasil Investasi dan Bagi Hasil Dana Peserta
     Transaksi: Surplus (Defisit) Dana Peserta
     Transaksi: Cadangan Ekuitas Dana Peserta (Reserves)
     Transaksi: Distribusi Surplus Underwriting
     Soal Evaluasi Pemahaman
Bab 8 Akuntansi Dana Pengelola
     Transaksi Perusahaan Asuransi
     Investasi Perusahaan
     Penerimaan Bagian dari Hasil Investasi Dana Tabarru’
     Penerimaan Bagian dari Hasil Investasi Dana Peserta
     Pendapatan Ujrah
     Bagian Surplus Underwriting untuk Pengelola
     Fee (Ujrah) Reasuransi
     Beban Operasional Pengelola
     Pinjaman Defisit (Qardh)
     Soal Evaluasi Pemahaman
Bab 9 Kesehatan Keuangan Asuransi Syariah
     Analisis Laporan Keuangan
     Analisis Kesehatan Keuangan
     Kesehatan Keuangan Asuransi Syariah
          Kesehatan Keuangan Dana Peserta
               Kekayaan yang Diperkenankan dalam Bentuk Investasi
               Kekayaan yang Diperkenankan dalam Bentuk Bukan Investasi
               Liabilitas Dana Tabarru’
               Reasuransi
               Retensi Sendiri
          Kesehatan Keuangan Dana Pengelola
               Kekayaan yang Tersedia untuk Pinjaman (Qardh)
               Tingkat Solvabilitas Dana Perusahaan
          Kebutuhan atas Dana Jaminan
     Pelaporan
     Rencana Penyehatan Keuangan
     Soal Evaluasi Pemahaman
Bab 10 Studi Kasus: Penyusunan Laporan Keuangan Lengkap
     Pendahuluan
     Ilustrasi Kasus
     Penyelesaian Kasus
          1. Jurnal Umum
          2. Jurnal Penyesuaian
          3. Buku Besar
          4. Neraca Lajur
          5. Laporan Keuangan
Daftar Pustaka
Indeks
Sampul Belakang