Tampilkan di aplikasi

Pemerintah pastikan produksi jagung berlebih

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3769
1 Oktober 2018

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3769

Pemerintah memastikan produksi jagung tahun ini berlebih dari kebutuhan. Bahkan pemerintah yakin mampu memenuhi 100% kebutuhan jagung untuk industri ternak dari produksi dalam negeri.

Sinar Tani
Saat ini kebutuhan jagung untuk industri pakan baru sebesar 50% dari produksi nasional, sehingga sensitif terhadap gejolak. Kendalanya, karena be berapa pabrik pakan tidak berada di sentra produksi jagung, sehingga perlu dijembatani antara sentra produksi dengan pengguna agar logistiknya murah.

“Beberapa pabrik pakan di daerah seperti, Banten, DKI Jakarta, Kalbar dan Kalsel, tidak berada di sentra produksi jagung,” kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Sumarjo Gatot Irianto di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Data Kementerian Pertanian, saat ini tercatat ada 93 pabrik pakan di Indonesia yang tersebar di Sumatera Utara ada 11 unit, Sumatera Barat (1 unit), Lampung (5 unit), Banten (16 unit), Jawa Barat (11 unit), DKI Jakarta (6 unit), Jawa Tengah (12 unit), Jawa Timur (21 unit), Kalimantan Barat (1 unit), Kalimantan Selatan (2 unit) dan Sulawesi Selatan sebanyak 7 unit.

Kementerian Pertanian menegaskan bahwa produksi jagung nasional tahun ini surplus, bahkan telah ada ekspor ke Filipina dan Malaysia. Kelebihan produksi tersebut diperoleh setelah menghitung perkiraan produksi 2018 dikurangi dengan proyeksi kebutuhan jagung nasional.

Hal tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa pakan ternak yang naik belakangan ini diakibatkan melesetnya data produksi. Berdasarkan hitungan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, produksi jagung dalam 5 tahun terakhir meningkat ratarata 12,49% per tahun. Itu artinya, tahun 2018 produksi jagung diperkirakan mencapai 30 juta ton pipilan kering (PK).
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI