Tampilkan di aplikasi

Sewindu perjalanan ISPO

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3793
1 April 2019

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3793

Tanpa terasa sudah sewindu atau delapan tahun Komisi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bekerja untuk membangun perkebunan sawit di Indonesia agar sustainable (berkelanjutan).

Sinar Tani
Jika menengok ke belakang, maka kehadiran Komisi ISPO tidak lepas dari kehadiran RSPO (Rountable on Sustainable Palm Oil). Lembaga yang menaungi seluruh stakeholder sawit di dunia itu membuat berbagai peraturan (prinsif dan kriteria) dalam pembangunan perkebunan sawit.

Namun dalam perjalanan ternyata lembaga RSPO tidak lepas dari berbagai kepentingan, terutama konsumen minyak sawit dan negara-negara Eropa dan Amerika. Justru kepentingan negara-negara produsen minyak sawit, seperti Indonesia dan Malaysia malah cenderung terabaikan.

Pesatnya perkembangan minyak sawit kemudian juga memunculkan kampanye hitam bahwa perkebunan sawit tidak ramahlingkungan, seperti deforestasi, kematian terhadap orang utan hingga tersebar kampanye bahwa minyak sawit dapat menyebabkan kanker.

Imbasnya kemudian dua negara produsen minyak sawit yakni Indonesia-Malaysia menggagas kebijakan mengenai Nasional Sustainable Palm Oil (NSPO). Di Indonesia akhirnya lahir ISPO pada tahun 2011. Keberadaan ISPO juga didorong dengan terbitnya UU Perkebunan.

Berbeda dengan RPSO yang dalam membuat prinsif dan kriteria membangun perkebunan sawit dengan ‘memukul’ rata kondisi, baik perkebunan swasta dan rakyat, maka ISPO sudah mengakomodasikan kondisi perkebunan sawit di Indonesia. Karena itulah ISPO saat ini hanya wajib bagi perusahaan swasta dan negara, sedangkan kebun milik rakyat hukumnya masih ‘sunah’.

502 Sertifikat ISPO Sewindu sudah usia Komisi ISPO. Berdasarkan catatan Komisi ISPO setidaknya sudah 502 sertikat ISPO yang dikeluarkan. Sertifikat itu diberikan kepada 493 perusahaan, 5 koperasi swadaya dan 4 KUD plasma dengan luas total areal 4.115.434 hektar (ha).
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI