Tampilkan di aplikasi

Sertifikat komposisi cegah pemalsuan pestisida

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3793
1 April 2019

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3793

Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Pertanian No. 39 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Pestisida. Revisi tersebut guna menghindari pemalsuan pestisida yang kerap terjadi di lapangan.

Sinar Tani
Pemalsuan pestisida tentu sangat merugikan petani. Sudah mengeluarkan uang dalam jumlah cukup banyak, ternyata apa yang disemprotkan ke tanaman tak berdampak banyak. Lebih parahnya tanaman petani tetap terserang hama dan penyakit. Ibaratnya petani sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Alhamdulillah, pengedar pestisida palsu yang beroperasi di Kabupaten Brebes berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Brebes, Selasa (27/3) lalu. Pelaku berinisial SN (48) warga Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dan SY (48) warga Desa Pesaren, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang terciduk bersama 1.031 botol kemasan obat palsu berbagai merek.

Pelaku disinyalir telah lama berprofesi sebagai pengedar pestisida palsu yang meresahkan petani bawang merah di Brebes. Modus operandi pelaku yaitu dengan menjual obat palsu tersebut di Brebes lebih murah, dengan selisih harga 20-30% dari produk aslinya.

Revisi Permentan Kasubdit Pestisida, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Lolitha Tasik Taparan saat memberikan arahan rapat umum tahunan anggota CropCare mengatakan, pemerintah saat ini tengah merevisi Permentan No. 39 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Pestisida. Revisi permentan juga terkait persyaratan teknis.

Salah satunya penambahan definisi tentang impurities. Untuk meningkatkan pendaftaran pestisida alami perlu dilakukan perubahan untuk uji efikasi yang semula 2 unit menjadi 1 unit. Sedangkan untuk efek karsinogenik pada pestisida perlu penambahan acuan dari lembaga internasional yaitu Joint Meeting Pesticide Residues (JMPR).
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI