Tampilkan di aplikasi

Tingkatkan pelayanan, 15.192 pos penyuluhan desa terbentuk

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3805
2 Juli 2019

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3805

Penyuluhan Desa (PosLuhDes)

Sinar Tani
“PosLuhDes didorong dari inisiatif petani agar dapat membangkitkan rasa percaya diri, kebersamaan, gotong royong, dan kesadaran akan potensi individu dan masyarakat desa untuk membangun masa depannya,” kata Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan)

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Siti Munifah saat membuka Konsolidasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Semester 1 tahun 2019 di Bogor yang berlangsung 25 – 27 Juni 2019.

Kegiatan itu dihadiri Pengelola Anggaran Dekonsentrasi dari 34 provinsi. Saat ini telah terbentuk 15.192 unit PosLuhDes yang menyebar di seluruh Indonesia. Jumlah desa potensi pertanian sebanyak kurang lebih 71.479 desa/kelurahan.

Pusat Penyuluhan Pertanian Kementan menegaskan tidak sulit untuk menumbuhkan PosLuhDes. Prosesnya meliputi dimulai dengan rembug desa yang melibatkan kepala desa, pengurus kelompoktani, gapoktan, penyuluh pertanian dan pihak terkait untuk menjelaskan peran dan fungsi PosLuhDes.

Selanjutnya, identifikasi potensi pengembangan desa, menyusun rencana penumbuhan PosLuhDes. Kemudian, menetapkan kepeng urusan Posluhdes dan menetapkan rencana kegiatan. “Agar memiliki legalitas lebih kuat, keberadaan PosLuhDes dikukuhkan oleh Bupati/Walikota,” kata Siti Munifah.

Siti Munifah mengatakan, untuk meningkatkan perannya dalam memberikan pelayanan masyarakat di desa, perlu dilakukan upaya pengembangan dan peningkatan kapasitas PosLuhdes, baik secara mandiri maupun mendapat bantuan dari berbagai pihak termasuk pemerintah.

Misal nya, pendidikan dan pelatihan bagi pengurus, penye diaan prasarana dan sarana pelayanan dan membangun kerja sama dan kemitraan dengan ber bagai pihak. “PosLuhDes diharap kan menjadi penggerak kemajuan pertanian di desa serta dapat mengangkat citra penyuluh,” kata Siti Munifah.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI