Tampilkan di aplikasi

Pemerintah perkuat peran fungsi BPP

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3807
16 Juli 2019

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3807

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)

Sinar Tani
Setiap PPL Pusat telah diberikan dan ditugasi mengawal wilayah binaan (wilbin). Untuk mengawal bantuan pemerintah untuk BPP ini, setiap PPL Pusat diminta fokus mengawal wilbin masingmasing.

“Pengawalan tidak hanya harus datang ke lokasi, namun bisa dilakukan dengan koordinasi dan komunikasi intensif jarak jauh dengan BPP dan membantu menyelesaikan persoalan terkait pemanfaatan Banper,” kata Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP),

Kementerian Pertanian, Siti Munifah di Jakarta, beberapa waktu lalu. Pada tahun 2019, Kementerian Pertanian melalui BPPSDMP memberikan stimulan berupa Bantuan Pemerintah (Banper) bagi 1.550 unit Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Bantuan itu untuk memperkuat kapasitas BPP agar dapat melaksanakan fungsinya memberdayakan dan mensejahterakan para petani.

Total dana Banper bagi 1.550 unit BPP itu sebesar Rp 8 miliar. Dana tersebut untuk mendukung kegiatan administrasi BPP seperti penyediaan fasilitas informasi dan pelaporan, serta pertemuan dan rapat koordinasi. Total BPP yang ada di seluruh Indonesia sebanyak 5.646 BPP.

Siti Munifah menambahkan, Banper BPP harus dimanfaatkan dengan baik dan maksimal sesuai peruntukannya. Dengan demikian, BPP sebagai Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di kecamatan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya yang tidak mung kin dikerjakan lembaga lain. lain.

“Karena itu diperlukan dukung an dan terus diperkuat kapasitas BPP kita agar dalam pendampingan dan pengawalan program pembangunan pertanian di kecamatan berjalan dengan baik,” tambah Siti Munifah
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI