Korupsi dan Kelemahan Intelektual
Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) setiap tanggal 9 Desember. Kali ini temanya ’Bersama Melawan Korupsi, Wujudkan Indonesia Maju’ di Auditorium Kementan. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan.
Korupsi terjadi karena 68 persen akibat faktor kelemahan intelektual. Korupsi adalah musuh bersama. Norma-norma yang baik harus terus digelorakan dalam membangun pertanian Indonesia, yang salah dihentikan dan jangan diulang. Dengan tidak korupsi, juga berarti menghormati istri dan anak.
Jangan buat malu keluarga, anak kita, cucu kita.
Kementerian Pertanian berhasil mendapatkan nilai laporan kinerja Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Nilai baik itu tentu harus dijaga bersama. Tidak cukup oleh Menteri, Irjen dan Dirjen, tapi harus bersifat komunitas, semua pegawai.
Diperlukan kehadiran leadeship dan behaviour, pikiran pintar, hati serta integristas untuk menjaganya. Selanjutnya, tekad untuk menjadikan Kementan sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK) perlu secara konsisten dilakukan dan dijadikan sebuah sistem WBK. Sistem ini perlu dibangun untuk memframing setiap pegawai dari apapun stratanya, agar tidak korupsi.
Penciptaan lingkungan seperti halnya WBK sangat diperlukan agar tidak ada indikasi korupsi dalam berinteraksi pembangunan pertanian. Dalam kurun waktu 2 tahun berturut turut (2017-2018), Kementan mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pengelola gratifikasi terbaik.
Ini sebagai bukti bahwa seluruh jajaran siap mendukung program Kementan Peringatan hari anti korupsi sedunia yang diselenggarakan kali ini berbarengan dengan momentum satu dasawarsa pelaksanaan pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kementan sesuai dictum ke sembilan inpres 5 tahun 2004 yang mengamanatkan seluruh kementerian dan lembaga negara untuk menerapkan WBK di instansi masing masing.
Sebanyak 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB) yaitu Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan hijauan Pakan Ternak Baturaden Jawa Tengah, Balai Embrio Transfer Cipelang Bogor, Balai Inseminasi Buatan Bandung Jawa Barat, Balai Penelitian Tanaman Keras Malang, dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.
Selain itu Kementerian Pertanian juga ditetapkan sebagai Kementerian Pelopor Perubahan tahun 2019 yang telah berkomitmen melakukan perubahan terus menerus pada pelayanan publik dan penataan birokrasi sebagai representasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
Kita berharap perhatian anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) seperti yang dilakukan di lingkup Kementan, bisa menyebar ke instansi dan kementerian lain yang mengelola pembangunan pertanian. Terutama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Perekonomian, BUMN dan swasta agar tidak lagi ada impor kalau tidak perlu. Tidak ada impor kalau merugikan ekonomi nasional.
Tidak ada impor pangan kalau merugikan petani. KPK harus berani dan mengambil inisiatif menelisik setiap impor pangan yang dilakukan swasta. Mengauditnya dan mencegah terjadinya kerugian negara dan petani. Kehadiran KPK dalam audit pangan, sangat besar pengaruhnya pada keberhasilan produksi pangan nasional dan dalam mewujudkan kesejahteraan petaninya.