Tampilkan di aplikasi

Tindak tegas penyalahgunaan pupuk subsidi

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3895
19 Mei 2021

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3895

Pupuk subsidi

Sinar Tani
Pemerintah akan memperketat pengawasan pupuk bersubsidi. Jika ada yang melakukan pelanggaran, baik di tingkat distributor ataupun pengecer, pemerintah tak segan untuk bertindak tegas.

Kementerian Pertanian, persoalan pupuk subsidi ini menjadi pekerjaan rumah yang belum juga selesai. Apalagi petani kerap mengeluhkan kelangkaan pupuk. Disinyalir, ada pupuk subsidi yang lari untuk usaha pertanian yang tak mendapat alokasi pupuk subsidi, seperti perkebunan.

Karena itu tak pelak mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu gusar karena sering mendapat keluhan pupuk subsidi menghilang saat petani membutuhkan. Apalagi jumlah anggaran untuk subsidi pupuk nilainya pun tidak kecil.

Tahun 2021 APBN subsidi pupuk mencapai Rp 32 triliun untuk kebutuhan pupuk subsidi sebanyak 8,9 juta ton. Hitungan Kementerian Pertanian sebenarnya total kebutuhan pupuk petani mencapai 24,3 juta ton dengan nilai Rp 63 triliun.

Dengan nilai anggaran pemerintah untuk subsidi pupuk yang sangat besar itu, SYL pun meminta pengawasan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi diperketat, khususnya pada tingkat distributor dan pengecer. Tidak hanya itu, sanksi tegas agar diterapkan kepada pihak yang melanggar ketentuan yang sudah disepakati dengan pemerintah.

SYL menegaskan, pihaknya sangat fokus dengan ketersediaan pupuk ditingkat petani. Sebab, penggunaan pupuk merupakan salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan produktivitas dan produksi, khususnya pangan.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI