Tampilkan di aplikasi

Pemutakhiran E-RDKK, pastikan pupuk subsidi tepat sasaran

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3897
2 Juni 2021

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3897

Petani

Sinar Tani
Data petani memang menjadi persoalan tersendiri dalam penyaluran pupuk subsidi. Karena itu guna memastikan pupuk bersubsidi dirasakan petani, pemerintah melakukan pemutakhiran data E-RDKK setiap tahunnya.

Sejak beberapa tahun terakhir pemerintah menerapkan sistem e-RDKK untuk mengkoleksi data petani penerima pupuk subsidi. Dengan sistem elektronik diharapkan data petani akan lebih valid, sehingga tidak lagi ada kebocoran dalam distribusi pupuk subsidi.

Apalagi anggaran yang pemerintah gelontorkan untuk subsidi pupuk jumlah sangat besar. Berdasarkan catatan dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, untuk tahun 2021, anggaran subsidi pupuk Rp 24,27 trilliun untuk mencukupi 9 juta ton pupuk bersubsidi.

Jumlah itu 37 persen dari total kebutuhan 24,30 juta ton selama 1 tahun. Total tersebut untuk memenuhi kebutuhan 17,05 juta petani di 34 provinsi, 489 kabupaten/kota dan 6.229 kecamatan. Artinya belum semua petani bisa menikmati pupuk subsidi.

Alokasi sesuai e-RDKK Nah, agar pupuk tepat sasaran dengan anggaran yang terbatas, Kementerian Pertanian dalam perencanaan perlu menetapkan alokasi pupuk bersubsidi dari data yang masuk dalam e-RDKK. “Untuk persiapan 2022, harus mulai diperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi, salah satunya melalui sosialisasi input data e-RDKK,” ungkap Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil.

Ali Jamil menambahkan, sosialisasi ini diperlukan untuk menghindari keterlambatan jenis dan jumlah pupuk yang diminta melalui e-RDKK. Diharapkan usulan melalui e-RDKK bisa lebih presisi bagi penerima pupuk bersubsidi. “Utamanya tidak hanya untuk peningkatan produktivitas padi semata, tetapi juga akuntabel,” ujarnya.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI