Tampilkan di aplikasi

Patuh prokes, tapi tetap sesuai syariat

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3903
19 Juli 2021

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3903

Penyembelihan hewan kurban

Sinar Tani
Dalam penyembelihan hewan kurban, pastinya harus sesuai dengan syariat Islam agar dagingnya Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Namun saat bangsa Indonesia masih dihantui pandemi Covid-19 ini, kepatuhan protokol kesehatan harus dilakukan pengurus takmir dan panitia kurban, terutama agar tidak menimbulkan kerumunan warga saat penyembelihan.

Penularan Virus Covid-19 kini dalam kondisi mengkhawatirkan. Karenanya perlu kerjasama seluruh pihak agar menyesuaikan kondisi. Salah satunya dalam proses penyem belihan hewan kurban pada Idul Adha 2021 ini.

”Mengikuti protokol kesehatan sekarang bukan lagi kewajiban, tetapi kebutuhan,” tegas Direktur Halal Centre Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada, Ir. H. Nanung Danar Dono S. Pt. MP PhD, IPM ASEANEng dalam Focus Group Discussion ”Kurban saat Pandemi Corona” yang digelar TABLOID SINAR TANI.

Untuk daerah zona hijau dan kuning, menurut Nanung mpenyembelihan masih bisa dilakukan di area masjid dengan protokol Kesehatan yang ketat. Namun jika yang zone merah, apalagi hitam, ia menyarakan lebih baik hindari dan bisa titipkan ke RPH.

Karenanya, bagi panitia kurban maupun juru sembelih halal yang ditugaskan harus mampu memahami cara pakai masker wajah dengan benar, menutup mulut dan hidung. Bahkan penggunaan face shield atau goggles plastik/kaca lebih disarankan.

Ketika menyembelih hewan kurban, Nanung mengingatkan agar petugas menggunakan masker ganda dengan masker kain dan medis atau dengan masker N95. Bahkan pengurus takmir harus menyediakan air, sabun bahkan hand sanitizer. “Paling penting adalah menjaga jarak secara fisik dengan orang lain minimal 1,5-2 m dan tidak merokok!,” tegasnya.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI