Tampilkan di aplikasi

Perluasan areal jagung menyisir lahan khusus

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3905
3 Agustus 2021

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3905

Pengembangan jagung

Sinar Tani
Jagung menjadi komoditas pangan nomor dua setelah padi. Karena itu, pening kat an produksi jagung terus digenjot. Selain mem per luas areal, pemerintah juga menyiapkan bantuan sarana produksi.

Untuk tahun 2021, pengembangan perluasan areal jagung berada di lokasi food estate, sistem integrated farming dengan komoditas lain, serta pengem bangan di wilayah khusus. Ditambah dengan lahan swadaya milik petani, pemerintah memperkirakan luas total lahan jagung tahun ini bisa mencapai 4.267.661 ha.

Pengembangan jagung di wilayah khusus, kerjasama dilaku kan dengan berbagai pihak. Diantaranya, kelompok dan gabung a n kelompok tani, lembaga pemerintah dan non pemerintah, koperasi dan korporasi, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Kelompok masyarakat dan kelompok keagamaan yang ada di desa juga termasuk dalam skenario program pengembangan wilayah yang bersifat khusus. Bukan hanya itu, pemerintah juga membidik lahan Lembaga Pemasyarakat (Lapas). Pengembangan tanaman jagung untuk kawasan khusus pada tahun 2021 ini ditargetkan mencapai 9.000 ha.

Khusus di lahan Lapas, Kementerian Pertanian menggan deng Kementerian Hukum dan HAM. Program kerja sama ini telah dilaksanakan sejak tahun 2019 di tiga lokasi Lapas seluas 60 ha. Tahun ini akan ada 13 Lapas yang bakal digarap untuk budidaya jagung seluas 165 ha.

Ke13 Satuan Kerja Pemasyarakatan yang ikut serta sebagai pilot projek yaitu, Rutan Kelas I Labuhan Deli, Sumatera Utara, Lapas Tebuka Kelas IIB Pasaman, Sumatera Barat, Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Banten. Selain itu, Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal dan Nusakambangan Jawa Tengah.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI