Tampilkan di aplikasi

Kementan-Kejagung pantau bantuan alsintan

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3917
2 November 2021

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3917

Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan).

Sinar Tani
Kementerian Pertanian kini mendorong modernisasi pertanian melalui bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Dengan mekanisasi tersebut diharapkan kegiatan usaha tani lebih efisien dari sisi biaya dan waktu. Karena itulah berbagai jenis alsintan digelontorkan ke petani.

Catatan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, sejak tahun 2015 pemerintah telah memberikan bantuan alsintan sekitar 720 ribu unit dengan berbagai jenis. Jumlah itu diperkirakan naik hampir 500% sebelumnya. Alsintan tersebut berupa rice transplanter, combine harvester, dryer, power thresher, corn sheller dan rice milling unit, traktor dan pompa air.

Pada tahun 2015 bantuan alsintan sebanyak 54.083 unit, tahun 2016 sebanyak naik menjadi 148.832 unit. Sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 82.560 unit, dan pada tahun 2018 sebanyak 112.525 unit. Tahun 2019, Kementan mengalokasikan alsintan sebanyak 50 ribu unit.

Alsintan tersebut berupa Traktor Roda dua (20 ribu unit), Traktor Roda empat (3 ribu unit), Pompa Air (20 ribu unit), Rice Transplanter (2 ribu unit), Cultivator (4.970 unit) dan Excavator (30 unit). Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) telah mengeluarkan Pedoman Bantuan Alsintan. Untuk mengetahui efektifitas bantuan alsintan, Kementerian Pertanian bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap bantuan kepada petani.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI