Tampilkan di aplikasi

Urgensi satu data pangan nasional

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3921
30 November 2021

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3921

Petani Kebanjiran

Sinar Tani
Resminya pembentukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perpres No.66 Tahun 2021 dapat menjadi harapan baru dalam perbaikan tata kelola pangan nasional. Bapanas diharapkan dapat mengatasi sengkarut pangan, seperti data pangan, disparitas harga pangan, kebijakan importasi serta koordinasi & sinkronisasi lintas kementerian.

Namun, pembentukkan Bapanas tersebut tidak akan maksimal jika tidak didukung oleh ketersediaan basis data pangan di setiap daerah yang valid dan akurat. Persoalan data pangan harus diperhatikan, sebab kesimpangsiuran dan ketiadaan data yang valid dapat menyebabkan kebijakan yang kontra produktif.

Sebagai contoh, polemik impor beras yang terjadi pada 2018, disebabkan oleh ketidakakuratan data supply dan demand beras domestik. Hal serupa terjadi pada komoditas gula, dimana pada 2018 kebutuhan gula nasional mencapai 6,6 juta ton, yang terdiri dari 3,2 juta ton gula konsumsi dan 3,4 juta ton gula industri.

Akan tetapi, penetapan jumlah gula impor belum melalui verifikasi yang cukup valid, karena hanya mengandalkan data dari industri. Opini yang berkembang, banyak sisa raw sugar yang bocor ke pasar gula konsumsi dan menyebabkan gula lokal kalah bersaing.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI