Tampilkan di aplikasi

Pemupukan pada tanaman perkebunan

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3995
21 Juni 2023

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3995

Pemupukan pada tanaman perkebunan

Sinar Tani
Sama seperti pertanian lainnya, tanaman perkebunan juga wajib dilakukan pemupukan secara kontinu dan tepat waktu disesuaikan dengan perkembangan umur tanaman untuk menjaga tanaman tetap sehat.

Tanaman perkebunan yang belum menghasilkan (TBM) perlu dipelihara mulai dari penanaman hingga tanaman siap menghasilkan. Salah satu tindakan pemeliharaan pada tanaman perkebunan dilakukan dengan pemberian pupuk untuk mendapatkan tanaman yang berkualitas baik sehingga mampu berproduksi optimal.

Pemupukan akan efektif, apabila sifat pupuk yang diberikan dapat menambah atau melengkapi unsur hara yang tersedia di dalam tanah. Efektifitas pemupukan dipengaruhi oleh dosis pupuk, jenis pupuk, waktu dan frekuensi pemupukan, cara pemupukan serta pengendalian gulma. Untuk itu pemupukan harus mempertimbangkan kandungan hara tanah agar sesuai dengan kebutuhan unsur hara bagi tanaman, umur tanaman dan fase pertumbuhan serta sebaiknya sebelum melakukan pemupukan dilakukan pengendalian gulma terlebih dahulu.

Pemupukan pada tanaman perkebunan dapat dilakukan setiap satu semester atau 6 bulan sekali dengan dosis setengah pada saat awal musim hujan dan setengah pada saat menjelang musim kemarau. Pupuk yang diberikan dapat berupa pupuk anorganik, pupuk organik dan pupuk hayati.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI