Tampilkan di aplikasi

Menjawab tugas berat sektor perikanan

Tabloid Sinar Tani - Edisi 4020
27 Desember 2023

Tabloid Sinar Tani - Edisi 4020

Nelayan

Sinar Tani
Sebagai negeri maritim yang mempunyai luas lautan sangat besar, ternyata potensinya belum tergarap maksimal. Dalam Buku Putih Himpunan Alumni (HA) IPB tentang Kedaulatan Agromaritim Menuju Indonesia Emas 2045, ternyata paradigma benua maritim belum menjadi landasan pembangunan nasional, atau tidak menjadi arus utama pemikiran pembangunan.

Sektor kelautan perikanan juga belum mampu berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan nelayan dan masyarakat umum lainnya. Catatan dari HA IPB tersebut menjadi PR pemerintahan mendatang. Siapa yang akan terpilih entah pasangan Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran atau Ganjar-Mahfud harus menjadi tugas yang harus dikerjakan, bahkan diselesaikan.

Jika melihat status Indonesia sebagai negara kepulauan telah ditetapkan sejak Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 dan diperkuat dengan Konvensi Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS). Indonesia memiliki sekitar 17.500 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km. Bahkan sekitar 62% luas wilayah Indonesia adalah laut dan perairan. Hal ini dikonfirmasi dari data Kementerian Kelautan Perikanan bahwa luas wilayah daratan sebesar 1,91 juta km2 sedangkan luas wilayah perairan mencapai 6,32 juta km2.

Dengan lanskap seperti itu, Indonesia memiliki potensi kekayaan sumber daya laut, khususnya perikanan memuat negara lain bisa iri. Sayangnya memang, pemanfaatan sumberdaya laut, kebijakan penangkapan ikan terukur (PP No. 11 Tahun 2023) untuk kelestarian sumber daya ikan masih stagnan. Bahkan tafsir atas aturan baru tersebut belum menjadi acuan bertindak di lapangan.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI