Tampilkan di aplikasi

iPhone dan Xiaomi 4G

Tabloid Sinyal - Edisi 265
4 Januari 2017

Tabloid Sinyal - Edisi 265

Lima ponsel besutan Apple urung masuk secara resmi di Indonesia. iPhone 6S, 6S Plus, SE, 7, dan 7 Plus jadi daftar ponsel yang paling ditunggu-tunggu oleh para fans boy Apple tanah air.

Sinyal
Alasan kelimanya tidak jadi dirilis karena Apple terbentur aturan TKDN.

Peraturan ini memang jadi momok, tidak hanya bagi Apple namun juga bagi produsen ponsel lain.

Semenjak Maret 2015 Apple memang terus menerus gagal memasukkan produk 4G mereka ke Indonesia. Tercatat, selain iPhone ada lima iPad dan satu produk magnetic charging cable yang belum lolos sertifikasi di Postel.

Xiaomi sendiri malah belum meluncurkan ponsel 4G mereka sejak seri Mi 4i Mei 2015 silam. Beruntung Xiaomi masih bisa memasarkan ponsel 3G mereka yang lain.

Tentunya kondisi ini tidak dibiarkan larut oleh produsen smartphone. Mengingat pasar Indonesia adalah pasar yang besar, mereka berlomba-lomba untuk berinvestasi. Minimal Januari 2017 nanti mereka harus serius berinvestasi di Indonesia hingga memenuhi 30% nilai komponen lokal.

Angin segar pun sedikit berhembus di kubu Apple. Setelah peraturan TKDN digodok serius Juli 2015, Apple ditengarai hendak mengucurkan investasi membangun industri software dan mobile apps pasaran, orang-orang mulai berburu ponsel 4G ilegal. Tentu ponsel Xiaomi illegal ini tidak menyediakan layanan purna jual resmi.
Tabloid Sinyal di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI