Walaupun kelima nilai ini tidak mungkin terpisahkan, namun dalam kaitannya dengan masyarakat madani maka zakat adalah instrumen yang paling kuat memberikan pengaruhnya. Maka olehnya Allah menyebutkan berpuluh-puluh kali kata zakat dalam berbagai bentuknya di dalam Al Quran, hal itu menunjukan begitu pentingnya zakat itu sendiri serta secara historis, Rasulullah saw membentuk institusi yang secara khusus menangani masalah ekonomi umat, dengan sumber kekuatan dana zakat, infak, sedekah serta sumber- sumber lainnya, yaitu baitul maal, dengan satu latar belakang bahwa satu bangsa yang kuat tidak akan pernah tercipta tanpa ekonomi yang kokoh.
Zakat secara harfiah bisa memberikan beberapa makna, di antaranya adalah bersih, bertambah, berkembang, baik dan barokah. Kesemua makna ini tentu adalah nilai-nilai kebaikan dan keluhuran yang sebenarnya akan didapat oleh seorang atau masyarakat yang patuh terhadap kewajiban zakat itu sendiri. Maka sebuah masyarakat yang individunya merupakan personal yang penuh keimanan mengeluarkan zakat, maka akan menjelma menjadi satu masyarakat yang akan terus bertumbuh dan berkembang dalam kebaikan.
Hal itu dari sisi pemberi zakat. Dari sisi penerima zakat, tentu zakat merupakan bahasa cinta antarumat. Dengan zakat bagaimana seorang kaya menungkapkan cintanya kepada yang papa, dengan zakat seorang yang berlebih rizki memberikan kasih kepada yang miskin untuk jangan lagi bersedih, dengan zakat pula bagaimana seorang muslim memberikan satu sentuhan kebaikan kepada non muslim yang tertawan akan keindahan ajaran islam. Dari sinilah kita faham zakat adalah instrumen terpenting dalam kemandirian dan kemajuan umat. Mandiri dalam kesehatan, maju dalam pendidikan, serta tinggi dalam perekonomian yang tentunya kemakmuran ekonomi ini merupakan puncak dalam kesuksesan dalam kehidupan masyarakat.
Kemiskinan adalah lubang kelemahan ummat yang harus diselesaikan. Rasulullah mewanti- wanti kita semua atas bahayanya kemiskinan dan kelemahan sisi ini. Maka tidak jarang kita akan menemukan ancaman Rasulullah terhadap orangorang yang pelit dan menahan hartanya demi kebahagiaan diri tanpa peduli terhadap tangisan dan kesulitan orang-orang di sekitar.
Di masa kekhilafahan Abu Bakar ra. Sebagian ummat islam yang dulu rutin mengeluarkan, namun selespas wafatnya Rasulullah saw, mereka tidak lagi mau mengeluarkan zakat mereka. Abu bakar sebagai khalifah yang juga seorang sahabat yang paling mulya dan tentunya sangat faham dengan Al Quran melihat ini adalah sebuah pembangkangan terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya, maka beliau dan umat Islam memerangi mereka sampai keakarakarnya. Hal ini tentu bukan karna kepentingan politik semata, tapi karena kepentingan umat yang diabaikan, dengan tertahannya zakat maka itu sama saja menahan hak-hak umat.