Tampilkan di aplikasi

Buku Taman Karya hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Pengembangan Wisata Pantai

1 Pembaca
Rp 51.000 15%
Rp 43.500

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 130.500 13%
Rp 37.700 /orang
Rp 113.100

5 Pembaca
Rp 217.500 20%
Rp 34.800 /orang
Rp 174.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Melalaui buku ini diketahui bahwa bentuk salah satu dari sumberdaya alam milik bersama yang dijadikan masyarakat sebagai tempat wisata untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah Pantai Selat Baru yang merupakan sumber daya pesisir dan perikanan atau kelautan. Karena itu, kehadiran buku ini dapat menjadi salah satu masukan kepada pemangku kepentingan khususnya dalam menetapkan kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mitigasi perubahan iklim pada skala lokal dan dapat menjadi program percontohan dalam skala yang lebih bagus.

Buku ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam peningkatan kompetensi mahasiswa S1, S2, dan S3, terutama bagi mahasiswa Prodi Ilmu Lingkungan dan Perencanaan Wilayah dan Pedesaan Pascasarjana Universitas Riau. Melalui buku ini penulis juga akan membuat artikel bertaraf internasional tentang pengembangan ekowisata sebagai salah satu sektorvi alternative pengembangan berkelanjutan dan juga pembangunan dalam kegiatan perikanan. Artikel ini diharapkan mampu mendukung upaya mitigasi perubahan iklim dan mengenalkan destinasi wisata andalan daerah dimata internasional agar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Provinsi Riau secara umum.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Prof. Dr. Ir. Zulkarnaini, M.Si / Dr. Ir. Hendrik, MS / Dr. Ir. Tince Sofyani, MS / Tio Afandi Nasution, S.Pi

Penerbit: Taman Karya
ISBN: 9786233253505
Terbit: November 2022 , 77 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Melalaui buku ini diketahui bahwa bentuk salah satu dari sumberdaya alam milik bersama yang dijadikan masyarakat sebagai tempat wisata untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah Pantai Selat Baru yang merupakan sumber daya pesisir dan perikanan atau kelautan. Karena itu, kehadiran buku ini dapat menjadi salah satu masukan kepada pemangku kepentingan khususnya dalam menetapkan kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mitigasi perubahan iklim pada skala lokal dan dapat menjadi program percontohan dalam skala yang lebih bagus.

Buku ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam peningkatan kompetensi mahasiswa S1, S2, dan S3, terutama bagi mahasiswa Prodi Ilmu Lingkungan dan Perencanaan Wilayah dan Pedesaan Pascasarjana Universitas Riau. Melalui buku ini penulis juga akan membuat artikel bertaraf internasional tentang pengembangan ekowisata sebagai salah satu sektorvi alternative pengembangan berkelanjutan dan juga pembangunan dalam kegiatan perikanan. Artikel ini diharapkan mampu mendukung upaya mitigasi perubahan iklim dan mengenalkan destinasi wisata andalan daerah dimata internasional agar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Provinsi Riau secara umum.

Pendahuluan / Prolog

Pendahuluan
Sumberdaya alam adalah segala sesuatu yang tersedia di bumi dan dapat digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hilang atau berkurangnya sumberdaya alam dapat mempengaruhi keberlangsungan hidup manusia di muka bumi. Menurut Hidayat (2011) sumberdaya alam mempunyai peran penting bagi kehidupan manusia dan bagi berbagai komunitas di Indonesia sumberdaya alam bukan hanya memiliki nilai ekonomi tetapi juga memiliki makna sosial, budaya, dan juga politik. Dalam penguasaan sumberdaya alam, masing-masing memiliki karakteristik tersendiri diantaranya sumberdaya alam milik pribadi dan juga sumberdaya alam milik bersama. Pada sumberdaya alam milik pribadi merupakan sumberdaya alam yang secara tegas dimiliki oleh orang-perorangan dan orang lain tidak dapat mengusai dan mengaturnya. Sedangkan sumberdaya alam bersama status dalam kepemilikannya diambangkan, tiap orang bebas dan terbuka untuk memperoleh manfaatnya.

Bentuk salah satu dari sumberdaya alam milik bersama yang dijadikan masyarakat sebagai tempat wisata untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah Pantai Selat Baru yang merupakan sumberdaya pesisir dan perikanan atau kelautan. Menurut Swenekhe (2010) sumberdaya pesisir dan perikanan atau kelautan pada hakekatnya memiliki sifat terbaharukan (renewable) melalui mekanisme siklus2 alamiah. Namun demikian pada tingkat konsumsi yang melebihi kecepatan proses siklus alamiah, akan mengalami kelangkaan. Dalam kagiatan ini, Musgrave (1993) menyatakan bahwa penggunaan yang optimal atas penggunaan sumberdaya yang langka melibatkan dua masalah pokok: pertama untuk menjami adanya efesiensi dan kedua untuk menjamin adanya distribusi yang adil. Dengan adanya sumberdaya alam wisata Pantai Selat Baru bisa diartikan apabila masyarakat mengelola semaksimal mungkin, maka akan dapat meningkatkan tingkat kesejahtraan hidupnya.

Pantai Selat Baru adalah pantai yang indah dan terdapat di Desa Selat Baru terletak sekitar 30 kilometer dari ibu Kota Bengkalis. Pantai ini sangat bagus yang selalu penuh dengan dikunjungi para wisatawan dan masyarakat setempat. Pantai ini penuh dengan pasir kuning sangat indah apabila dinikmati pada sore hari. Namun, untuk fasilitasnya masih dalam tahap pengembangan dan kemajuan. Menurut Tuti (2013) Pantai ini merupakan target pengembangan pariwisata Kabupaten Bengkalis, hal ini sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis 2012/2013 yang menjadikan daerah Pantai Selat baru sebagai pengembangan wisata bahari dan ditetapkan lebih lanjut dalam Renstra Dinas pariwisata Kabupaten Bengkalis.

Upaya pengembangan merupakan salah satu bentuk pemanfaatan ramah lingkungan, prinsp-prinsip keberlanjutan ekowisata terimplementasi dengan baik dapat memberikan tingkat kesejahtraan untuk masyarakat setempat. Prinsip pengembangan3 ekowisata menurut peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2009 meliputi: (1). Terdapat kesesuaian antara jenis ekowisata bagi masyarakat setempat; (2). Memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat; (3). Mengandung edukasi lingkungan; (4) Memberikan kepuasaan dan pengalaman kepada pengunjung; (5) Melibatkan partisipasi masyarakat; (6) Menampung kearifan lokal. Berdasarkan uraian diatas prinsip pengembangan ekowisata adalah menyeimbangkan tiga piler yaitu mencapai kelestarian fungsi ekonomi, sosial dan ekologi.

Perencanaan suatu daerah untuk tujuan ekowisata harus berdasarkan suatu studi yang khusus dibuat. Untuk itu dengan memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan alam sekitar dan budaya yang ada di daerah itu sendiri. Perencanaan fisik daerah untuk tujuan ekowisata harus didasarkan atas penelitian yang sesuai dengan lingkungan alamnya dengan memperhatikan faktor geografis yang lebih luas dan tidak meninjau dari segi administrasi saja. Rencana yang berhubungan dengan pengembangan ekowisata pada suatu daerah harus memperhatikan faktor ekologi daerah yang bersangkutan. Perencanaan pengembangan ekowisata tidak hanya memperhatikan masalah dari segi ekonomi, tetapi tidak kalah pentingnya memperhatikan masalah sosial yang mungkin ditimbulkan. Pengembangan ekowisata merupakan suatu rangkaian upaya untuk mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan berbagai sumberdaya ekowisata mengintegrasikan segala bentuk aspek di luar ekowisata yang berkaitan secara langsung maupun tidak la4 ngsung akan kelangsungan pengembangan ekowisata (Swarbrooke 1996).

Potensi-potensi yang dimiliki oleh Pantai Selat Baru harus mendapatkan langkah-langkah yang tepat dengan strategi-strategi yang lebih optimal dalam kegiatan pengembangannya yang tentunya harus didukung penuh oleh beberapa pihak yang sangat berperan penting, seperti; Masyarakat, Pemerintah maupun Industri. Pantai Selat Baru merupakan kawasan potensial unggulan daerah yang belum dikelola dan dikembangkan dengan baik (Tuti, 2013). Dalam hal ini keamanan dan kenyamanan wisatawan ataupun pengunjung saat berkunjung harus diperhatikan. Seperti yang diketahui bahwa kenyamanan dan keamanan menjadi kondisi yang sangat penting dalam industri ekowisata. Menurut Dian (2018) ancaman kenyamanan dan juga keamanan wisatawan dapat dipengaruhi dan disebabkan dari berbagai faktor, seperti aksi teroris, konflik lokal, bencana alam, transportasi, perilaku social masyarakat dan penyakit menular sehingga menyebabkan menurunnya rasa aman bagi wisatawan.

Kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan merupakan salah satu faktor yang menentukan keputusan untuk melakukan perjalanan kesuatu destinasi objek wisata dan ini akan berdampak terhadap pendapatan masyarakat yang membuka kantin dipinggiran pantai. Namun tidak banyak dari pihak-pihak yang melihat faktor keamanan dan kenyamanan wisatawan tersebut dengan serius.


Daftar Isi

Sampul Depan
Prakata
Daftar Isi
Daftar Gambar
Daftar Tabel
Bab 1. Pendahuluan
Bab 2. Metode Dan Data
     2.1. Lokasi dan Waktu Penelitian
     2.2. Prosedur Penelitian
          2.2.1. Metode Penelitian
          2.2.2. Penentuan Responden
     2.3. Sumber Data
     2.4. Pengumpulan Data
     2.5. Analisis Data
          2.5.1. Analisis Deskriptif
          2.5.2. Analisis Nilai Ekonomi
Bab 3. Profil Pantai Selat Baru
     3.1. Gambaran Umum
     3.2. Sejarah
     3.3. Demografi
     3.4. Keadaan Sosial dan Keadaan Ekonomi
     3.5. Kondisi Pemerintahan
     3.6. Pembagian Wilayah
Bab 4. Pengembangan Wisata Pantai Selat Baru
     4.1. Analisis Deskriptif Pengembangan
     4.2. Analisis Nilai Ekonomi Pengembangan
Bab 5. Penutup
     5.1. Kesimpulan
     5.2. Saran
Daftar Pustaka
Sampul Belakang