Tampilkan di aplikasi

Sinergi stakeholder menuju kedaulatan pakan

Majalah Trobos Livestock - Edisi 259
5 Mei 2021

Majalah Trobos Livestock - Edisi 259

Stok Pakan Ternak

Trobos Livestock
Pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) pada beberapa bahan pakan ternak dinilai sangat berpengaruh terhadap harga pakan, industri pakan mengharapkan jenis bahan pakan yang dibebaskan dari PPN ditambah lagi.

Hudian, Sekretaris Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) berpendapat bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 142/2017 dinilai sangat berpengaruh terhadap harga pakan di Tanah Air. Pasalnya, dalam aturan itu menyebutkan hanya ada 15 jenis bahan pakan ternak yang dibebaskan dari pengenaan PPN.“GPMT pun masih ingin mengusulkan kepada pemerintah untuk penambahan jenis bahan pakan ternak untuk pembebasan PPN terhadap bahan baku impor,” bebernya.

Dia kemudian membandingkan industri pakan di Malaysia. “Disana dalam melakukan impor bahan pakan ternak tidak dikenakan PPN, dan bea masuk (impor duty). Cukup membayar biaya logistik berupa custom clearence, forwarding, dan handling,” terangnya dalam webinar online pada Kamis (4/3).

Nahrowi, Guru Besar Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak, Fakultas Peternakan IPB University ikut ber suara. Menurutnya, impor merupakan solusi jangka pendek bagi industri pakan nasional. Solusi jangka panjangnya dengan mencari alternatif bahan bakan pengganti agar ketergantungan itu semakin menurun. Dengan aliran dana sebesar Rp 140 triliun dalam industri pakan dengan catatan 35 % bahan pakan masih dipenuhi impor, sedangkan sisanya 65 % dipenuhi dari lokal.
Majalah Trobos Livestock di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI