Tampilkan di aplikasi

Buku UGM Press hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Filsafat Pemikiran Dasar Pembangunan Kesehatan

Sebagai Paradigma Pembangunan Kesehatan

1 Pembaca
Rp 114.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 342.000 13%
Rp 98.800 /orang
Rp 296.400

5 Pembaca
Rp 570.000 20%
Rp 91.200 /orang
Rp 456.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Pemikiran dasar pembangunan kesehatan adalah pemikiran yang mendasar, yaitu yang mendalam, luas dan berjangkau ke depan tentang fondasi pembangunan kesehatan. Pemikiran dasar pembangunan kesehatan tersebut pada hakikatnya sama dengan paradigma pembangunan kesehatan. Dengan catatan bahwa paradigma pembangunan kesehatan lebih menekankan pentingnya kerangka berpikir yang mendasar dalam pembangunan kesehatan. Sedangkan pemikiran dasar atau filsafat pembangunan kesehatan menekankan pentingnya proses, perbuatan, dan cara memikir yang seksama tentang fondasi pembangunan kesehatan. Tetapi paradigma dan pemikiran dasar pembangunan kesehatan tersebut berisikan esensi dari substansi yang sama yaitu: 1. Pelaksanaan, 2. Tujuan, dan 3. Dasar pembangunan kesehatan.

Permasalahan paradigma pembangunan kesehatan yang dihadapi dalam pembangunan kesehatan pada pokoknya meliputi: 1) kurang diperhatikan pentingnya dasar pembangunan kesehatan, 2) kurang mengacu pada tujuan jangka panjang yang bermakna, 3) kurang bersifat komprehensif, 4) kurang bersifat implikatif, dan 5) kurang fokus pada pentingnya peran manusia dan masyarakatnya sendiri dalam pembangunan kesehatan.

Maksud buku ini adalah untuk mengemukakan kejelasan dan pertimbangan pentingnya pemikiran dasar atau filsafat pembangunan kesehatan dan bagaimana perannya dalam meningkatkan akselerasi, pemerataan, dan mutu pelaksanaan pembangunan kesehatan.

Pembangunan kesehatan melandaskan pada landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan landasan operasional peraturan perundangan yang terkait dengan penyelenggaraan pembangunan kesehatan.

Pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Sesuai ketetapan dalam SKN 2012, bahwa untuk meningkatkan akselerasi dan mutu pelaksanaan SKN, pembangunan kesehatan perlu melandaskan pada pemikiran dasar pembangunan kesehatan.

Pemikiran dasar pembangunan kesehatan atau paradigma pembangunan kesehatan tersebut berguna bagi peningkatan pembangunan kesehatan, termasuk untuk:

Mempercepat pelaksanaan pembangunan kesehatan dan agar lebih terarah serta lebih meningkatkan sinergi di antara subsistem-subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional.

Mendorong pentingnya dan digunakannya makna dari lima unsur-unsur pemikiran dasar pembangunan kesehatan, yaitu: a. Dasar pembangunan kesehatan, b. Tujuan pembangunan kesehatan, c. Hakikat pembangunan kesehatan, d. Perkembangan pembangunan kesehatan, dan e. Kedudukan manusia dalam pembangunan kesehatan. Mendukung penguatan dan percepatan pelaksanaan paradigma sehat dalam pembangunan kesehatan.

Manusia dipandang sebagai basis filosofis pembangunan kesehatan. Dalam kaitan ini, pembangunan kesehatan tersebut perlu berdasarkan pada Perikemanusiaan serta Etika Humanitas, Ketuhanan, dan Etika Profesi. Oleh karena itu, dalam pembangunan kesehatan tidak dibenarkan hanya berdasarkan aspek pragmatis, terutama aspek finansial.

Dalam buku ini dikemukakan peningkatan pembangunan kesehatan yang melandaskan pada pemikiran dasar pembangunan kesehatan, antara lain: 1. Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Nasional 2012, 2. Penyusunan dan Pelaksanaan RPJPK 2005–2025, 3. Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional, 4. Penguatan Sistem Informasi Kesehatan, 5. Pengembangan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta 6. Penyusunan Agenda Post–2015 Bidang Kesehatan.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: R. Hapsara Habib Rachmat

Penerbit: UGM Press
ISBN: 9789794209387
Terbit: April 2024 , 370 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Pemikiran dasar pembangunan kesehatan adalah pemikiran yang mendasar, yaitu yang mendalam, luas dan berjangkau ke depan tentang fondasi pembangunan kesehatan. Pemikiran dasar pembangunan kesehatan tersebut pada hakikatnya sama dengan paradigma pembangunan kesehatan. Dengan catatan bahwa paradigma pembangunan kesehatan lebih menekankan pentingnya kerangka berpikir yang mendasar dalam pembangunan kesehatan. Sedangkan pemikiran dasar atau filsafat pembangunan kesehatan menekankan pentingnya proses, perbuatan, dan cara memikir yang seksama tentang fondasi pembangunan kesehatan. Tetapi paradigma dan pemikiran dasar pembangunan kesehatan tersebut berisikan esensi dari substansi yang sama yaitu: 1. Pelaksanaan, 2. Tujuan, dan 3. Dasar pembangunan kesehatan.

Permasalahan paradigma pembangunan kesehatan yang dihadapi dalam pembangunan kesehatan pada pokoknya meliputi: 1) kurang diperhatikan pentingnya dasar pembangunan kesehatan, 2) kurang mengacu pada tujuan jangka panjang yang bermakna, 3) kurang bersifat komprehensif, 4) kurang bersifat implikatif, dan 5) kurang fokus pada pentingnya peran manusia dan masyarakatnya sendiri dalam pembangunan kesehatan.

Maksud buku ini adalah untuk mengemukakan kejelasan dan pertimbangan pentingnya pemikiran dasar atau filsafat pembangunan kesehatan dan bagaimana perannya dalam meningkatkan akselerasi, pemerataan, dan mutu pelaksanaan pembangunan kesehatan.

Pembangunan kesehatan melandaskan pada landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan landasan operasional peraturan perundangan yang terkait dengan penyelenggaraan pembangunan kesehatan.

Pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Sesuai ketetapan dalam SKN 2012, bahwa untuk meningkatkan akselerasi dan mutu pelaksanaan SKN, pembangunan kesehatan perlu melandaskan pada pemikiran dasar pembangunan kesehatan.

Pemikiran dasar pembangunan kesehatan atau paradigma pembangunan kesehatan tersebut berguna bagi peningkatan pembangunan kesehatan, termasuk untuk:

Mempercepat pelaksanaan pembangunan kesehatan dan agar lebih terarah serta lebih meningkatkan sinergi di antara subsistem-subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional.

Mendorong pentingnya dan digunakannya makna dari lima unsur-unsur pemikiran dasar pembangunan kesehatan, yaitu: a. Dasar pembangunan kesehatan, b. Tujuan pembangunan kesehatan, c. Hakikat pembangunan kesehatan, d. Perkembangan pembangunan kesehatan, dan e. Kedudukan manusia dalam pembangunan kesehatan. Mendukung penguatan dan percepatan pelaksanaan paradigma sehat dalam pembangunan kesehatan.

Manusia dipandang sebagai basis filosofis pembangunan kesehatan. Dalam kaitan ini, pembangunan kesehatan tersebut perlu berdasarkan pada Perikemanusiaan serta Etika Humanitas, Ketuhanan, dan Etika Profesi. Oleh karena itu, dalam pembangunan kesehatan tidak dibenarkan hanya berdasarkan aspek pragmatis, terutama aspek finansial.

Dalam buku ini dikemukakan peningkatan pembangunan kesehatan yang melandaskan pada pemikiran dasar pembangunan kesehatan, antara lain: 1. Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Nasional 2012, 2. Penyusunan dan Pelaksanaan RPJPK 2005–2025, 3. Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional, 4. Penguatan Sistem Informasi Kesehatan, 5. Pengembangan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta 6. Penyusunan Agenda Post–2015 Bidang Kesehatan.

Pendahuluan / Prolog

Kata Pengantar
Setiap kebijakan publik, baik secara eksplisit maupun implisit, selalu disusun berlandaskan pada suatu pemikiran dasar atau paradigma. Sayangnya dalam literatur kebijakan publik paradigma jarang sekali mendapat perhatian para ahli, mungkin karena masih banyak ahli analisis kebijakan menganggap kebijakan publik bersifat value free. Dengan demikian, kebijakan publik dirumuskan hanya semata-mata berdasarkan interpretasi atas data yang lengkap dan teknik analisis yang “value free”. Dari praktik di lapangan, kita dapat menyimpulkan kebijakan publik selalu dirumuskan dengan menggunakan pemikiran dasar, asumsi teoretis, atau paradigma yang dianut pemerintah yang membuat kebijakan tersebut.

Salah satu literatur kebijakan publik yang mengupas tentang fungsi paradigma dalam perumusan kebijakan publik adalah tulisan Akira Iida berjudul Paradigm Theory and Policy Making yang diterbitkan oleh Tuttle Publishing, Boston, Massachusetts, USA (2004). Dalam buku tersebut, Iida membahas dua jenis paradigma. Jenis paradigma yang pertama adalah paradigma normatif yang merupakan nilai-nilai luhur yang berasal dari budaya dan peradaban suatu bangsa. Jenis paradigma kedua adalah paradigma kebijakan publik. Unsur utama paradigma kebijakan publik tersebut adalah nilai-nilai dasar yang berasal dari ideologi atau budaya suatu bangsa, serta asumsi teoretis yang digunakan dalam perumusan masalah kebijakan dan usulan solusinya.

Dalam pandangan saya, buku Dr. Hapsara Habib Rachmat yang berjudul Filsafat, Pemikiran Dasar Pembangunan Kesehatan, dengan subjudul “Sebagai Paradigma untuk Meningkatkan Pelaksanaan Sistem Kesehatan Nasional dan Jaminan Kesehatan Nasional” adalah upaya penulis untuk menjelaskan paradigma pembangunan kesehatan Indonesia. Landasan filosofis pembangunan kesehatan nasional adalah dua sila dalam ideologi negara Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan Sistem Kesehatan Nasional dan Jaminan Kesehatan Nasional harus dilakukan di atas landasan filsafat dan pemikiran dasar tersebut baik sebagai paradigma normatif maupun sebagai paradigma operasional. Sudah barang tentu dalam paradigma operasional, selain nilai-nilai luhur bangsa yang tercantum dalam ideologi Pancasila, perlu diperhatikan asumsi teoretis dan lingkungan kebijakan yang dihadapi bangsa, misalnya perubahan yang akan terjadi karena berlakunya Masyarakat Ekonomi Bebas Asia 2015.

Buku ini seharusnya menjadi bacaan wajib bagi setiap perumus kebijakan kesehatan Indonesia khususnya dan perumus kebijakan publik umumnya karena di atas pundak mereka diletakkan tanggung jawab moral untuk merealisasikan cita-cita para pendiri Negara Indonesia. Sayang, tidak banyak pembuat kebijakan publik Indonesia pada 3 cabang pemerintahan negara menyadari tanggung jawab moral tersebut.

Yogyakarta, 4 Juli 2014


Prof. Dr. Sofian Effendi Profesor Kebijakan Pubik
Mantan Rektor Universtias Gadjah Mada

Daftar Isi

Sampul
Halaman Judul
Halaman Hak Cipta
Prakata
Prakata Edisi Kedua
Kata Pengantar
Sambutan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Kata Sambutan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Daftar Isi
Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Perkembangan, Masalah, dan Prospek Pembangunan Kesehatan
     A. Perkembangan dan Masalah Pembangunan Kesehatan
     B. Prospek Pembangunan Kesehatan
Bab 3 Perkembangan, Masalah dan Prospek Paradigma atau Pemikiran Dasar, Filsafat Pembangunan Kesehatan
     A. Perkembangan dan Masalah Pemikiran Dasar, Filsafat dan
Paradigma Pembangunan Kesehatan
     B. Prospek Pemikiran Dasar Pembangunan Kesehatan
Bab 4 Unsur-unsur Pemikiran Dasar atau Filsafat Pembangunan Kesehatan
     A. Prinsip Dasar pembangunan kesehatan
     B. Tujuan pembangunan kesehatan
     C. Hakikat Pembangunan Kesehatan
     D. Perkembangan pembangunan kesehatan
     E. Kedudukan manusia dalam pembangunan kesehatan
Bab 5 Manusia sebagai Basis Filosofis Pembanguan Kesehatan
Bab 6 Peran Pemikiran Dasar Pembangunan Kesehatan
Bab 7 Pemikiran Dasar Pembangunan Kesehatan Sebagai Landasan Peningkatan Pembangunan Kesehatan
     A. Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Nasional 2012
     B. Penyusunan dan Pelaksanaan RPJPK 2005-2025
     C. Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional
     D. Penguatan Sistem Informasi Kesehatan
     E. Pengembangan Program Promosi Kesehatan dan
Pemberdayaan Masyarakat
     F. Penyusunan Agenda Post-2015 Bidang Kesehatan
     G. Penyusunan RPJMN 2015-2019 bidang Kesehatan
     H. Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan Tahun 2030 Bidang Kesehatan
Bab 8 Ringkasan
Bab 9 Penutup
Bahan
Lampiran
Kepustakaan
Ucapan Terima Kasih
Biodata Penulis