Tampilkan di aplikasi

Mencari asa bangun industri komponen elektronika

Majalah Warta Ekonomi - Edisi 02/XXVIII
19 Februari 2018

Majalah Warta Ekonomi - Edisi 02/XXVIII

Aktivitas pabrik elektronik. / Foto : Warta Ekonomi/Sufri Yuliardi

Warta Ekonomi
Industri elektronika nasional mulai berkembang di dekade 1970-an hingga pertengahan dekade 1980-an saat pemerintah memberlakukan kebijakan substitusi impor (deletion program). Kala itu, pemerintah memberlakukan kebijakan pelarangan impor barang jadi dengan harapan membangun konten lokal.

Ada 3 kriteria industri komponen, antara lain kriteria A (komponen aktif, seperti IC dan semikonduktor), kriteria B (komponen semi-aktif, seperti mechanical part), dan kriteria C (komponen berteknologi rendah, seperti speaker dan kabel). Pemerintah kala itu ingin melokalisasi komponen secara bertahap, mulai dari komponen C, terus ke B dan A.

Alhasil, munculah 15 agen tunggal pemegang merek (ATPM) elektronik, termasuk dua perusahaan multinasional AS, Fairchild dan National Semiconductors, yang membuka pabrik di Indonesia. Waktu itu, tepatnya tahun 1985, ekspor elektronik Indonesia sudah mencapai 15% dari total ekspor manufaktur Indonesia dengan nilai ekspor semikonduktor kita sudah mencapai $135 juta.

Perkembangan industri selanjutnya di dekade 1985-an hingga 1990-an akhir diwarnai dengan kebijakan manufaktur outward looking yang berorientasi ekspor. Perusahaan elektronik berstatus penanaman modal asing (PMA) pun semakin ramai membangun pabrik di dalam negeri.
Majalah Warta Ekonomi di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI