Tampilkan di aplikasi

Buku Amerta Media hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Hukum Islam Perceraian

Analisis Atas Intervensi Mertua

1 Pembaca
Rp 75.000 27%
Rp 55.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 165.000 13%
Rp 47.667 /orang
Rp 143.000

5 Pembaca
Rp 275.000 20%
Rp 44.000 /orang
Rp 220.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku ini mengkaji pendapat ulama kota Palangka Raya berkaitan dengan perceraian yang disetiap tahunnya angka perceraian terus bertambah, terlebih fokus pada perceraian yang dilakukan dengan adanya unsur paksaan.

Kajian yang dilakukan tidak hanya sekedar mendeskripsikan pendapat-pendapat ulama kota Palangka Raya tetapi dianalisis juga dengan kajian hukum Islam.

Nikah adalah salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna. Pernikahan itu bukan saja merupakan satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan, tetapi juga dapat dipandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara suatu kaum dengan kaum lain 1 dan manusia itu Allah ciptakan berpasangpasangan, sebagaimana seperti firman-Nya dalam Q.S.

Yasin/36: 36.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Muhammad Dlaifurrahman

Penerbit: Amerta Media
ISBN: 9786236105825
Terbit: Mei 2021 , 114 Halaman










Ikhtisar

Buku ini mengkaji pendapat ulama kota Palangka Raya berkaitan dengan perceraian yang disetiap tahunnya angka perceraian terus bertambah, terlebih fokus pada perceraian yang dilakukan dengan adanya unsur paksaan.

Kajian yang dilakukan tidak hanya sekedar mendeskripsikan pendapat-pendapat ulama kota Palangka Raya tetapi dianalisis juga dengan kajian hukum Islam.

Nikah adalah salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna. Pernikahan itu bukan saja merupakan satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan, tetapi juga dapat dipandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara suatu kaum dengan kaum lain 1 dan manusia itu Allah ciptakan berpasangpasangan, sebagaimana seperti firman-Nya dalam Q.S.

Yasin/36: 36.

Pendahuluan / Prolog

Kata Pengantar
Kepada Allah SWT, karena berkat, rahmat dan alhamdulillah, rasa syukur yang tidak terhingga karunia-Nya sehingga buku ini dapat terselesaikan. Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, para keluarga, sahabat dan para pengikutnya sampai akhir zaman.

Penulis menyadari, bahwa tulisan ini masih belum sempurna , masih banyak kekurangan dan juga kekhilafan dalam penyelesaiannya. Karena itu penulis menyambut baik kritik dan saran yang bersifat konstruktif dalam rangka penyempurnaan buku ini.

Buku ini mengkaji pendapat ulama kota Palangka Raya berkaitan dengan perceraian yang disetiap tahunnya angka perceraian terus bertambah, terlebih fokus pada perceraian yang dilakukan dengan adanya unsur paksaan.

Kajian yang dilakukan tidak hanya sekedar mendeskripsikan pendapat-pendapat ulama kota Palangka Raya tetapi dianalisis juga dengan kajian hukum Islam.

Berdasarkan dari kajian maksimal yang dilakukan, disini penulis hanya dapat menyatakan bahwa jika terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama, ini sebenarnya bukan menandakan bahwa salah satu diantara mereka lebih baik dari yang lainnya. Perbedaan merupakan hal yang wajar terjadi dan penyebabnya sangat mungkin karena adanya perbedaan kecenderungan, disiplin ilmu

Daftar Isi

Cover
Judul Buku
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I. Pendahuluan
Bab II. Memahami Derivasi Perceraian
     A. Pengertian Perceraian
     B. Dasar Hukum
     C. Hukum Cerai
     D. Rukun Cerai
     E. Syarat Sah Jatuhnya Cerai
     F. Ucapan Yang Menunjukkan Cerai
     G. Pengertian Khulu’
     H. Dasar Hukum Khulu’
Bab III. Berbagai Pendapat Ulama Palangkaraya tentang Hukum Mertua Memaksa Perceraian
Bab IV. Analisis Pendapat Ulama Palangkaraya Tentang Hukum Mertua Memaksa Perceraian
Bab V. Penutup
     A. Simpulan
     B. Saran-saran
Daftar Pustaka