Tampilkan di aplikasi

Stabilitas bangsa tanggung jawab bersama

Majalah Asy Syariah - Edisi 121
31 Maret 2019

Majalah Asy Syariah - Edisi 121

Stabilitas bangsa tanggung jawab bersama

Asy Syariah
Tidak diragukan lagi bahwa mewujudkan dan menjaga stabilitas bangsa dan negara adalah amalan besar dan ibadah yang agung. Tanggung jawabnya ada di pundak setiap individu anak bangsa tanpa terkecuali, baik pejabat maupun rakyat, terutama individu muslim yang tinggal dan hidup di sebuah bangsa.

Motivasi seorang muslim dalam bab ini adalah beribadah kepada Allah l dan bersemangat mengamalkan prinsip Islam dalam mewujudkan dan menjaga stabilitas bangsanya.

Berikut ini beberapa argumentasi yang menegaskan bahwa stabilitas bangsa adalah tanggung jawab bersama.

1. Mewujudkan dan menjaga stabilitas bangsa termasuk upaya menjaga lima hal penting yang disepakati oleh semua umat, yaitu agama, nyawa, kehormatan, harta, dan akal.

1. Mewujudkan dan menjaga stabilitas bangsa termasuk upaya menjaga lima hal penting yang disepakati oleh semua umat, yaitu agama, nyawa, kehormatan, harta, dan akal.

2. Mewujudkan dan menjaga stabilitas bangsa termasuk upaya merealisasikan kemaslahatan rakyat dan bangsa, kemaslahatan duniawi dan ukhrawi. Sebab, tidak akan ada kehidupan yang bermaslahat tanpa stabilitas bangsa.

3. Mewujudkan dan menjaga stabilitas bangsa termasuk amar ma’ruf nahi mungkar dan kewajibannya di pundak setiap orang sebatas kemampuannya, walaupun secara umum hukumnya adalah fardhu kifayah.

4. Mewujudkan dan menjaga stabilitas bangsa termasuk ta’awun (bantu-membantu) di atas kebaikan dan ketakwaan.

5. Mewujudkan dan menjaga stabilitas bangsa termasuk dalam tanggung jawab secara umum yang disebutkan dalam hadits, “Setiap kalian adalah penanggung jawab. Setiap kalian akan ditanya tentang tanggung jawabnya.” (HR. al-Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)

6. Mewujudkan dan menjaga stabilitas bangsa termasuk di dalam makna nasihat yang disebutkan dalam hadits, “Agama itu adalah nasihat.” (HR. Muslim no. 55)
Majalah Asy Syariah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI