Tampilkan di aplikasi

Manfaatkan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Majalah Housing Estate - Edisi 158
13 Maret 2018

Majalah Housing Estate - Edisi 158

Untuk mendapatkan kredit Anda tinggal mendatangi kantor bank yang sudah bekerja sama dengan bpjs ketenagakerjaan / Foto : HousingEstate / Susilo

Housing Estate
Sejak masih bernama PT Jamsostek, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS TK sudah punya program bantuan pemilikan rumah (housing benefit) bagi pekerja yang menjadi pesertanya.

Sekarang program itu diteruskan sebagai salah satu dari lima layanan tambahannya yang mencakup food benefit (fasilitas minimarket yang menyediakan bahan makanan dengan harga lebih rendah), health benefit (fasilitas kesehatan dekat kawasan permukiman pekerja), transportation benefit (bantuan transportasi dari rumah ke tempat kerja), dan education benefit (beasiswa untuk anak peserta BPJS ) selain housing benefit.

BPJS TK mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun dari akumulasi dana JHT (Jaminan Hari Tua)-nya untuk housing benefit. Yang bisa menikmati benefit itu adalah peserta yang membeli hunian secara kredit atau melakukan renovasi rumah.

Rumahnya bisa yang bersubsidi sesuai patokan harga dari pemerintah (tahun ini untuk rumah tapak Rp123–193,5 juta/unit dan rumah susun Rp248,4–565 juta/unit tergantung provinsi atau kota/kabupaten), bisa juga yang non subsidi seharga maksimal Rp500 juta/unit.
Majalah Housing Estate di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI