Tampilkan di aplikasi

Perumahan syariah sudah jadi baru jual beli

Majalah Housing Estate - Edisi 187
6 Maret 2020

Majalah Housing Estate - Edisi 187

Di rubrik homeloan di halaman lain sudah disebutkan beberapa kiat aman membeli rumah berlabel syariah.

Housing Estate
Di rubrik homeloan di halaman lain sudah disebutkan beberapa kiat aman membeli rumah berlabel syariah. Yaitu, membeli dengan pembiayaan pemilikan rumah syariah, memastikan developernya sudah terdaftar di Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), atau di aplikasi SiKasep (Sistem Informasi PR Subsidi Perumahan) yang dikembangkan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR khusus untuk perumahan bersubsidi.

Nah, sekarang ada kiat aman lain dari Hadiana, Direktur Utama PT Kreasi Prima Nusantara, dalam membeli rumah berlabel syariah. PT Kreasi Prima Nusantara adalah salah satu developer yang banyak mengembangkan proyek perumahan berlabel syariah di beberapa kota termasuk di sekitar Jakarta (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Bodetabek).

Menurut Hadiana, ciri-ciri developer syariah itu, lahan perumahan yang dipasarkannya sudah dibebaskan 100 Perumahan Syariah | Sudah Jadi Baru Jual Beli persen, perizinannya sudah komplit sampai IMB, dan rumahnya sudah siap huni baru ditransaksikan. “Karena prinsipnya syariah, obyek yang ditransaksikan harus jelas, barangnya ada. Mekanismenya kalau belinya pakai KPR syariah, dari developer rumahnya dijual ke bank, lalu bank menjualnya lagi kepada konsumen,” katanya.

Selain itu developer syariah juga berupaya tidak zalim, tidak gharar (tidak pasti), dan tidak riba. Ia menjelaskan, tidak zalim itu artinya bersikap adil, tidak ada pihak yang dirugikan. Tidak gharar maksudnya tidak menipu, tidak berspekulasi, atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain. “Misalnya, dekat proyek akan ada jalan tol. Kalau masih rencana nggak usah diberitahukan. Kalau nanti tidak jadi dibangun, itu termasuk gharar,” jelas Hadiana.

“Sedangkan tidak riba, artinya sejak awal saya memilih mencari investor perorangan dengan pola bagi hasil untuk modal bisnis (pengembangan proyek), bukan utang dari bank. Dengan cara-cara ini insyaallah barokah,” katanya.
Majalah Housing Estate di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI