Tampilkan di aplikasi

Apartemen 22 m2 desain simpel modern yang nyaman

Majalah Idea - Edisi 189
31 Januari 2019

Majalah Idea - Edisi 189

Desain simpel dan pemilihan warna yang tepat menjadi kunci kenyamanan apartemen ini.

Idea
Pergeseran gaya hidup generasi milenial yang cenderung memilih tinggal di rumah berukuran kecil tentunya mempengaruhi desain hunian. Beberapa arsitek dan desainer interior mengakui, membuat desain rumah mungil, apalagi mikro, tak bemudah mendesain hunian dengan ukuran besar. Lantaran ukuran yang terbatas, para desainer ini harus bekerja ekstra menyiasati hunian supaya tetap nyaman dihuni.

Saat mendesain, mereka harus memperhitungkan fungsi dan kapasitas ruang becara matang. Ini dilakukan oleh Hendy Suhardi, desainer interior dari INK Interior Design Studio, pada apartemen CF/6 Studio di Bandung, Jawa Barat. Pria yang dibapa Hendy ini dipercaya untuk mendesain interior apartemen berukuran 22 m2. Meski ukurannya mungil, apartemen ini tetap nyaman dihuni. Hendy menyiasati luab ruang yang terbatas dengan mengaplikasikan konsep simpel modern.

“Inspirasi desain kami merupakan hasil dari apa yang kami benar-benar buka, yaitu style dengan kombinasi konsep desain modern seperti interior Italia dan konsep desain simpel seperti interior Jepang, dengan unsur kayu, putih, abu. Minimalis dengan barang yang didesain hanya yang dibutuhkan,” jelas Hendy. Penerapan desain modern pada interior memberikan kesan praktis, bersih, dan fungsional. Ini muncul pada wajah interior apartemen yang terlihat bersih walaupun memiliki fungsi sebuah hunian yang lengkap.

Dapur, tempat tidur, kabinet penyimpanan, toilet, sampai ruang kerja dengan rak buku hadir di hunian ini tanpa terkesan penuh. Hendy juga mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi saat menggarap projek ini adalah bagaimana cara memadukan warna yang tepat untuk diterapkan pada interior ruang. Jika salah memadukan, bisa jadi ruang malah terasa penuh atau dingin.
Majalah Idea di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI