PROPER. PARA ahli, pegiat, aktivis, dan pengamat lingkungan di seluruh dunia, tersentak ketika pada sekitar tahun 1980-an, lembaga Antariksa Amerika Serikat (NASA) menemukan kerusakan lapisan ozon di langit Antartika. Bentuknya berupa lubang raksasa yang luasnya mencapai 29 juta km2.
Para ahli lingkungan itu terdiam. Terbayang, bencana lingkungan apa yang akan terjadi. Ozon (O3) merupakan gas alam yang terdapat di atmosfer. Fungsinya melindungi bumi dari paparan sinar Ultra Violet (UV-B) yang dipancarkan matahari dan sangat berbahaya bagi keberlangsungan makhluk hidup di bumi.
Rusaknya lapisan ozon di Antartika membuat sinar UV-B matahari langsung menghujam bumi. Akibatnya, suhu bumi mengalami kenaikan dan bumi menghangat (global warming) yang memicu es di Antartika, Kutub Utara, Kutub Selatan, Greendland, dan Alaska, mencair. Permukaan air laut lantas meninggi. Dari sini, efek berantai terjadi. Iklim bumi mengalami perubahan.
Temuan NASA tadi menjadi momentum untuk melakukan gerakan penyelamatan bumi secara serentak di seluruh dunia. Sebagai pemilik hutan hujan tropis terbesar kedua di dunia, Indonesia tentu saja turut ambil bagian. Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggandeng berbagai pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan. Utamanya kalangan industriawan/usahawan yang selama ini dinilai sebagai penyumbang terbesar dalam hal terjadinya kerusakan lingkungan.
Pada tahun 1995, Kemen LHK menggulirkan program Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup). Tujuannya, mengajak dan melibatkan kalangan industriawan/usahawan untuk menyelamatkan beban lingkungan dari pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran limbah B3, penggunaan air tanah secara berlebihan, dan berbagai upaya penyelamatan lingkungan lainnya.
Proper merupakan program penilaian kinerja perusahaan. Maka, ada peringkat yang diberikan kepada perusahaan yang menjadi peserta Proper; Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas. Peringkat itu diberikan untuk menilai sejauh mana tingkat ketaatan perusahaan dalam hal pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam konteks penilaian, Proper kemudian menjadi ‘ajang lomba’ bagi perusahaan- perusahaan untuk meraih predikat terbaik. Spiritnya tentu sangat positif terhadap upaya konkret penyelamatan lingkungan. Sebab, Proper mendorong industri untuk lebih efisien; baik dalam hal penggunaan energi, penggunaan air tanah, pengurangan pencemaran udara, pengurangan limbah B3, dan sebagainya.
Bagi perusahaan, berbagai efisiensi yang dilakukan tersebut, menjadi benefit tersendiri. Lewat efisiensi energi, efisiensi penggunaan air tanah, pengurangan pencemaran udara, pengurangan limbah B3, sebuah perusahaan bisa menghemat anggaran yang tidak kecil. Data Kemen LHK menyebut, pada tahun 2017, aneka efisiensi dan pengurangan limbah B3 yang dilakukan 436 perusahaan yang menjadi kandidat Proper Hijau dan Emas, telah menghemat anggaran sebesar Rp52 triliun!
Salam