Tampilkan di aplikasi

Buku Jejak Pustaka hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Penyelesaian Sengketa dan Tindak Pidana Perpajakan (Pendekatan Keadilan Restoratif)

1 Pembaca
Rp 85.000 15%
Rp 72.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 216.000 13%
Rp 62.400 /orang
Rp 187.200

5 Pembaca
Rp 360.000 20%
Rp 57.600 /orang
Rp 288.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Meningkatkan penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan negara yang diharapkan setiap tahun terus meningkat, diperlukan berbagai macam kebijakan untuk merealisasikannya. Terkait dengan itu, salah satu proses penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi perhatian serius yang perlu dikaji agar tujuan penerimaan pajak tidak terkendala dalam pelaksanaannya. Proses penegakan hukum pajak patut dipahami semua pihak, termasuk para penegak hukum agar tidak menjadi kontraproduktif, khususnya dalam menunjang penerimaan pajak untuk kepentingan negara dan kepentingan masyarakat.

Buku ini menguraikan tawaran penting tersebut. Penulis memulai dengan menjelaskan secara filosofis perpajakan dan dimensi hukumnya, apa saja kewenangan pengadilan pajak bila terjadi sengketa, dan upaya penyelesaian pajak. Tak hanya itu, sebagai perbandingan, penulis juga memberi gambaran penyelesaian sengketa pajak di beberapa negara.

Penulis juga menjelaskan hukum acara, tindak pidana perpajakan, dan siapa sebenarnya subjek hukum dalam kejahatan perpajakan. Yang tak kalah penting untuk digarisbawahi adalah persoalan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana perpajakan di Indonesia.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Sylvia Setjoatmadja

Penerbit: Jejak Pustaka
ISBN: 9786236424896
Terbit: Oktober 2021 , 132 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Meningkatkan penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan negara yang diharapkan setiap tahun terus meningkat, diperlukan berbagai macam kebijakan untuk merealisasikannya. Terkait dengan itu, salah satu proses penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi perhatian serius yang perlu dikaji agar tujuan penerimaan pajak tidak terkendala dalam pelaksanaannya. Proses penegakan hukum pajak patut dipahami semua pihak, termasuk para penegak hukum agar tidak menjadi kontraproduktif, khususnya dalam menunjang penerimaan pajak untuk kepentingan negara dan kepentingan masyarakat.

Buku ini menguraikan tawaran penting tersebut. Penulis memulai dengan menjelaskan secara filosofis perpajakan dan dimensi hukumnya, apa saja kewenangan pengadilan pajak bila terjadi sengketa, dan upaya penyelesaian pajak. Tak hanya itu, sebagai perbandingan, penulis juga memberi gambaran penyelesaian sengketa pajak di beberapa negara.

Penulis juga menjelaskan hukum acara, tindak pidana perpajakan, dan siapa sebenarnya subjek hukum dalam kejahatan perpajakan. Yang tak kalah penting untuk digarisbawahi adalah persoalan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana perpajakan di Indonesia.

Pendahuluan / Prolog

Prakata
Suatu kebahagiaan tersendiri ketika buku Penyelesaian Sengketa Dan Tindak Pidana Perpajakan (Pendekatan Keadilan Restoratif) ini menjadi bacaan baru dalam perspektif pidana perpajakan.

Ketidaktahuan akan dunia pajak bagi masyarakat awam menjadikan bidang ini lebih ke arah pragmatis. Padahal dalam dunia tanpa batas saat ini, pidana perpajakan menjadi perhatian utama bagi banyak negara. Pajak dianggap sebagai penyelaras akan devisa yang diterima suatu negara.

Saya merasa buku ini menjadi panduan yang baik bagi peminat elaborasi pajak, hukum pidana dan hukum pajak. Jadi ketika kebaikan itu ada maka hal yang baik akan terjadi dalam masyarakat, selamat membaca.

Oktober 2021
Penulis

Penulis

Sylvia Setjoatmadja - Sylvia Setjoatmadja lahir di Surabaya pada 28 September 1969. Pendidikan Dasar dimulai dari SD Yayasan Kesejahteraan Masyarakat Surabaya (1982), SMPN 2 Surabaya (1985), dan SMEA Bhinneka Bhakti Surabaya (1988). Kemudian melanjutkan Strata Satu (S-1) Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya (2010) dan Fakultas Ekonomi Universitas Narotama Surabaya (2013), Strata Dua (S-2) Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya (2014) dan Strata Tiga (S-3) Doktoral Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (2021). Buku yang pernah ditulis: “Tenaga Kerja Asing dan Kedaulatan Negara”. Profesi yang ditekuni yaitu Konsultan Hukum Bisnis Sylvia Setjoatmadja dan Rekan (2012–saat ini), Advokat PERADIN (2013) dan Advokat PERADI (2015 – sampai sekarang).

Daftar Isi

Sampul
Prakata
Daftar Isi
Bab I. Filosofi Perpajakan dan Dimensi Hukumnya
Bab II. Kewenangan Pengadilan Pajak Dalam Sengketa Perpajakan
Bab III. Kewenangan Pengadilan Pajak Dalam Sengketa Perpajakan
Bab IV. Proses dan Upaya Penyelesaian Sengketa Pajak di Indonesia
Bab V. Hukum Acara
Bab VI. Tindak Pidana Perpajakan
Bab VII. Subjek Hukum Dalam Kejahatan Perpajakan
Bab VIII. Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Perpajakan di Indonesia
Daftar Bacaan
Tentang Penulis