Tampilkan di aplikasi

Revolusi mental pendidikan

Majalah Jendela - Edisi XVIII/12/2017
10 Januari 2018

Majalah Jendela - Edisi XVIII/12/2017

Lima kemajuan konsep dalam Perpres tentang PPK ini perlu kita apresiasi karena dapat melegakan semua pihak yang selama ini merasakan bahwa kepentingannya kurang terakomodasi.

Jendela
Revolusi mental jadi kata kunci bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mentransformasi bangsa Indonesia. Dalam bidang pendidikan, revolusi mental diperkuat melalui Perpres No 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Implementasi perpres itu dan soal yang muncul perlu ditelaah lebih dalam.

Lima kemajuan. Ada lima kemajuan penting tentang penguatan pendidikan karakter (PPK) dalam perpres ini. Pertama, PPK mengembalikan pemikiran Ki Hajar Dewantara ke rumah pendidikan nasional.

Perpres mendefinisikan PPK sebagai “... gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olahraga dengan pelibatan dan keija sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyara-kat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental” (Pasal 1 Ayat 1).

Definisi ini secara eksplisit menyatakan bahwa tanggung jawab pengembangan PPK adalah satuan pendidikan. Penanggung jawab PPK di sekolah adalah kepala sekolah. Lebih dari itu, PPK juga dipahami dalam kerangka pembentukan manusia Indonesia yang lebih utuh dengan melibatkan harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olahraga.

Apabila harmonisasi ini terjadi, tentu kita berharap pendidikan kita akan melahirkan individu yang mampu mengembangkan seluruh potensi manusiawinya dalam keempat ranah pengolahan rasa yang menjadi basis penting dalam antropologi pendidikan. Kolaborasi antara sekolah, rumah, dan masyarakat merefleksikan konsep tripusat pendidikan Ki Hajar Dewantara, yaitu sekolah-rumah-masyarakat.

Dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi yang membuat dunia jadi datar, komunikasi terjadi lintas batas dan ketergantungan antara satu negara dan negara lain tak dapat diabaikan, PPK mengantisipasinya dengan konsep terkini, yaitu membangun dan membekali peserta didik agar dapat menghadapi dinamika perubahan di masa depan (Pasal 2 poin a).
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI