Mendapatkan buku yang berkualitas kelak bukan angan-angan semata. Disahkannya Undang-undang (UU) tentang Sistem Perbukuan memberikan kepastian bagi pembaca memeroleh buku dengan isi konten yang “aman” dan tanpa khawatir dengan harga yang terlampau mahal. Ya, UU ini hadir untuk mewujudkan buku bermutu, murah, dan merata (3M) bagi masyarakat.
Sebelum UU ini hadir, masih banyak kita jumpai buku yang berkonten negatif. Buku-buku semacam ini muncul karena belum optimalnya pengawasan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Ini terjadi karena belum adanya kerangka hukum yang mengatur mengenai perbukuan secara menyeluruh. UU ini juga memperkuat peran para pelaku perbukuan, mulai dari penulis, penerjemah, penyadur, editor, desainer, illustrator, pencetak, pengembang buku elektronik, penerbit, hingga toko buku.
JENDELA edisi kali ini mengupas secara komprehensif isi UU Sistem Perbukuan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 24 Mei 2017. Ada lima hal utama yang diatur dalam UU tersebut. Pertama, jenis buku. Kedua, hak dan kewajiban pelaku perbukuan. Ketiga, wewenang dan tanggung jawab pemerintah. Keempat, tata kelola perbukuan. Kelima, pengawasan. Lima hal ini kami ulas menjadi bagian dari salah satu fokus yang tersaji pada edisi ini.
Selain itu kami hadirkan pula artikel mengenai pentingnya keberadaan UU ini sebagai langkah maju dari pemerintah dan DPR dalam penataan sistem perbukuan nasional. Artikel lainnya yang hadir dalam rubrik Fokus kali ini adalah mengenai upaya pemerintah untuk mewujudkan buku bermutu, murah, dan merata (3M) bagi masyarakat. Tidak hanya itu, informasi menarik lainnya kami hadirkan pada sejumlah rubrik di edisi kali ini.
Salah satunya rubrik Resensi Buku yang menyuguhkan resensi mengenai buku berjudul Publikasi Ilmiah: Pembuatan Buku, Modul, Diklat, dan Nilai Angka Kreditnya. Buku ini cocok dibaca oleh guru, peneliti, maupun mereka yang tertarik dengan dunia penelitian. Buku-buku yang kami resensi setiap edisinya merupakan koleksi Perpustakaan Kemendikbud yang dapat dimanfaatkan oleh para anggota perpustakaan.
Sementara itu pada rubrik Kajian, artikel yang kami tampilkan membahas mengenai hasil kajian dari pelaksanaan karakter nasionalis pada Penguatan Pendidikan Karakter yang diterapkan di beberapa sekolah di Indonesia. Hasil kajian ini diharapkan mampu memberikan masukan agar implementasinya di lapangan dapat berjalan lebih baik. Tidak ketinggalan pula rubrik Kebudayaan yang masih setia mengisi halaman JENDELA dengan suguhan artikel tentang tema-tema kebudayaan.
Seperti biasa, di akhir sajian kami berikan informasi ringan yang sayang jika dilewatkan, yaitu rubrik Bangga Berbahasa Indonesia. Di edisi kali ini, rubrik tersebut kami isi dengan artikel tentang penggunaan kata jamak yang bisa dinyatakan dalam bentuk ulang dan bentuk leksikal. Selain itu ada pula sajian informasi sejumlah kata serapan yang diserap dari berbagai bahasa, seperti Arab, Belanda, dan Cina. Kami hadirkan lengkap dengan arti kata tersebut. Kami berharap seluruh informasi yang terdapat dalam JENDELA edisi kali ini dapat memberikan manfaat dan dapat digunakan sebagai referensi bagi yang membutuhkan. Selamat membaca. Salam.