Tampilkan di aplikasi

Buku bermutu, murah, dan merata bukan hal mustahil

Majalah Jendela - Edisi XIII/08/2017
11 Januari 2018

Majalah Jendela - Edisi XIII/08/2017

Hal ini merupakan upaya pemerintah agar ketersediaan buku tersebut merata dan atau dengan harga murah yang dapat diperoleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa diskriminasi.

Jendela
Pemerintah tidak main-main dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berliterasi di atas rata-rata pada masa mendatang. Melihat hasil uji literasi membaca yang dilakukan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD-Organization for Economic Cooperation and Development) dalam Programme for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2015 bahwa peserta didik Indonesia menempati peringkat 64 dari 70 negara yang berpartisipasi dalam penilaian tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengungkapkan, ketinggalan ini harus dikejar agar dapat meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang. Melalui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, pemerintah berupaya mewujudkan buku yang bermutu, murah, dan merata untuk mendongkrak kompetensi dan minat baca masyarakat.

“Pengaturan perbukuan yang menjamin kemanfaatan, mutu, ketersediaan, keterjangkauan yang dapat dipertanggungjawabkan akan membantu meningkatkan daya literasi masyarakat Indonesia,” ujar Mendikbud saat diwawancarai beberapa waktu lalu di Malang, Jawa Timur.

Rendahnya keterampilan membaca siswa menunjukkan bahwa proses pendidikan belum mampu mengembangkan kompetensi dan minat baca peserta didik terhadap pengetahuan. Melalui undang-undang tersebut juga pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyiapan buku teks utama yang akan mendorong terbentuknya manajemen editorial yang professional mulai dari pemerolehan naskah hingga penerbitan naskah menjadi buku.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI