Rancangan Undang-undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan akhirnya disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, 27 April 2017 yang lalu. Keputusan itu patut disyukuri mengingat pembahasan rancangan peraturan perundang-undangan ini berlangsung dalam waktu yang lama dan cukup alot.
Perjalanan panjang RUU ini dari sejak dibahas pada 1982 menarik untuk dihadirkan dalam JENDELA edisi kali ini. Tim redaksi berupaya menampilkan sejarah perjalanan RUU ini dari awal sejak masih menjadi inisiatif pemerintah hingga akhirnya bersama DPR mencari jalan keluar agar tidak terbentur pada persoalan definisi kebudayaan, dan kemudian berhasil disahkan.
Di bagian pertama, JENDELA mengetengahkan artikel mengenai suasana saat rapat paripurna, di mana seluruh anggota dewan yang hadir sepakat menyetujui pengesahan RUU ini. Selanjutnya, artikel kedua yang tersaji adalah sejarah perjalanan panjang pembahasan RUU ini yang terbagi dalam tiga bagian. JENDELA juga membahas tentang empat hal utama yang menjadi poin penting dalam peraturan perundang-undangan tersebut, lengkap dengan contoh-contohnya. Bahasan tersebut kami lengkapi dengan infografis yang diharapkan mempermudah pemahaman pembaca.
Ada pula pembahasan tentang sembilan objek pemajuan kebudayaan yang dimaksud dalam UU tersebut. Tidak hanya itu, JENDELA juga meminta komentar atas pengesahan RUU ini kepada para pelaku budaya, baik akademisi maupun praktisi. Di bagian akhir pembahasan, tersaji pula tulisan ringan mengenai apa yang masyarakat lakukan dalam mendukung keberadaan UU Pemajuan Kebudayaan ini.
Tidak sebatas itu, seperti biasa kami perkaya JENDELA dengan rubrik lainnya, seperti resensi buku yang kali ini menghadirkan buku berjudul “Sejarah Kebudayaan Islam Indonesia”. Buku yang terdiri atas lima jilid ini merupakan terbitan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Buku ini mengidentifikasi warisan kebudayaan Islam Indonesia secara komprehensif. Buku ini juga merumuskan isu-isu penting yang strategis menyangkut sejarah dan warisan kebudayaan Islam Indonesia. Sementara itu pada rubrik lainnya, kami suguhkan sajian baru bernama Pendidikan.
Rubrik ini hadir mengingat bahasan fokus utama bertemakan mengenai kebudayaan. Sebagai penyeimbang, topik mengenai pendidikan kami hadirkan pada rubrik ini. Seperti pada edisi-edisi sebelumnya, rubrik Kajian tetap kami sajikan berupa artikel ringan hasil penelitian yang disajikan dengan bahasa populer.
Ada pula rubrik Bangga Berbahasa Indonesia sebagai sajian penutup yang ringan untuk dibaca. Di rubrik ini kami hadirkan kembali kesadaran kita sebagai masyarakat Indonesia untuk selalu mencintai bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Akhir kata, kami mengucapkan selamat membaca. Semoga seluruh bahasan yang kami sajikan di edisi kali ini memberikan manfaat dan dapat menjadi referensi bagi siapapun yang membutuhkan. Salam.