Tampilkan di aplikasi

Ikut program keahlian ganda, ini keuntungan yang guru dapat

Majalah Jendela - Edisi VII/11/2016
12 Januari 2018

Majalah Jendela - Edisi VII/11/2016

Guru harus memiliki minat terhadap salah satu kompetensi pada program keahlian tertentu yang dibutuhkan.

Jendela
Menerima undangan mengikuti program keahlian ganda? Jangan buru-buru menolaknya. Karena program ini menawarkan sejumlah keuntungan yang dapat diperoleh guru. Begitu selesai mengikuti program ini, guru diikutkan dalam program sertifikasi guru dan keahlian. Jika memenuhi standar, dua sertifikat itu bisa langsung diterima guru.

Program keahlian ganda sesungguhnya dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru SMK dan SMA yang mengampu mata pelajaran tertentu agar memeroleh kompetensi keahlian tambahan dan mampu menjadi guru produktif di SMK.

Dengan demikian, guru tersebut diberikan tambahan kewenangan mengajar sebagai guru produktif di SMK yang berbeda dengan kompetensi keahlian sebelumnya, namun relevan dengan latar belakang pendidikan.

Pemberian kewenangan ini dilakukan setelah guru mengikuti tahapan proses pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Guru yang telah menyelesaikan tahapan tersebut dengan status lulus mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL). Guru tersebut selanjutnya berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu sertifikasi keahlian dan sertifikasi pendidik.

Sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian yang diperoleh guru merupakan bukti formal bahwa guru tersebut telah profesional sebagai guru produktif SMK. Dengan kewenangan mengajar mata pelajaran produktif di SMK, guru-guru yang teridentifikasi berlebih atau guru mata pelajaran yang terdampak Kurikulum 2013, dapat kembali memiliki jam mengajar.

Tentu ini kabar baik bagi mereka yang sebelumnya tidak terpenuhi kewajiban jam mengajarnya. Bagi guru, memiliki minimal 24 jam mengajar per minggu merupakan ketentuan agar hak memeroleh tunjangan profesi dapat diberikan.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI