Tampilkan di aplikasi

Budaya literasi untuk tumbuhkan insan pembelajar

Majalah Jendela - Edisi VI/10/2016
12 Januari 2018

Majalah Jendela - Edisi VI/10/2016

Salah satu hal yang diatur dalam Permendikbud itu adalah kegiatan 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum waktu belajar dimulai.

Jendela
Indonesia memang berhasil menurunkan angka tuna aksara. Namun tantangan berikutnya adalah menumbuhkan budaya baca di kalangan masyarakat Indonesia. Penumbuhan budaya baca penting mengingat kemampuan dan keterampilan membaca merupakan dasar bagi seseorang memeroleh pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan sikap.

Menjadi generasi literat berarti menuju masyarakat kritis dan peduli. Artinya, kritis terhadap segala informasi yang diterima, sehingga tidak bereaksi secara emosional dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

Akhir-akhir ini banyak pihak merasa kesal dengan sembarangnya orang membagikan artikel tanpa pertimbangan baik-buruk dan tidak pula membaca isinya dengan seksama. Alih-alih membagikan informasi yang benar atau baik kepada masyarakat, justru yang terjadi adalah sebaliknya.

Perang argumen terjadi sehingga tidak jarang menimbulkan konflik di antara masyarakat. Minat baca yang rendah menjadi salah satu penyebab terjadinya peristiwa di atas. Mereka yang tidak membudayakan membaca dan mudah bereaksi tanpa mempertimbangkan sesuatunya adalah cerminan masyarakat yang belum memiliki literasi informasi dengan baik.

Untuk menjadi insan dengan literasi informasi yang baik, perlu pembiasaan membaca. Jika membiasakan diri untuk membaca sudah tertanam, tahap selanjutnya adalah terbentuk karakter gemar membaca, dan akhirnya memiliki budaya membaca yang baik.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti memperkuat upaya pembentukan budaya literasi tersebut.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI