Tampilkan di aplikasi

Rumuskan strategi untuk tata dan kelola kebudayaan Indonesia

Majalah Jendela - Edisi 28/November 2018
7 Desember 2018

Majalah Jendela - Edisi 28/November 2018

Kongres Kebudayaan Indonesia 2018.

Jendela
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan kembali menggelar Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI). KKI 2018 terasa lebih istimewa karena bertepatan dengan 100 tahun KKI sejak pertama kali diselenggarakan pada 1918 di Surakarta, Jawa Tengah.

KKI 2018 merumuskan strategi kebudayaan yang disusun masing-masing pemerintah provinsi ke tingkat nasional untuk menata dan mengelola kebudayaan Indonesia.

Perumusan strategi kebudayaan menjadi agenda sangat penting dalam KKI 2018. Namun, strategi kebudayaan yang disusun tentunya tidak mengatur hal-hal yang dilakukan dalam kegiatankegiatan kebudayaan di lapangan.

“Mereka sudah hidup. Tapi yang hidup ini arahnya ke mana? Mau mencapai apa? Bagaimana koherensinya di dalam rentang waktu tertentu? Itulah mengapa strategi kebudayaan relevan untuk dibicarakan,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid.

Strategi kebudayaan yang disusun kali ini menjadi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan akhirnya menjadi Rencana Kerja Pemerintah di bidang kebudayaan.

Strategi kebudayaan tersebut telah diatur dalam Undang- Undang (UU) Nomor 5 tahun 2007 pasal 13 ayat 2 pada poin a yang berbunyi strategi kebudayaan berisi abstrak dari dokumen pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah provinsi, pokokpokok pikiran daerah kabupaten/kota, dan dokumen kebudayaan lainnya di Indonesia.

Basis dari strategi kebudayaan ini adalah data-data yang dihimpun secara masif, dimulai dari tingkat kabupaten/ kota, yang diberi nama Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Sejak Maret 2018, pemerintah kabupaten/kota bekerja sama dengan komunitas dan perguruan tinggi, menggeliat, mengumpulkan informasi, mengidentifikasi berbagai kebudayaan yang ada di kabupaten/kotanya masingmasing.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI