Pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak di seluruh wilayah Indonesia selalu menjadi prioritas pembangunan pemerintah di bidang pendidikan. Melihat luas wilayah dan keberagaman masyarakat Indonesia, hal ini menjadi tantangan tercapainya pemerataan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan jalur zonasi merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendekatkan peserta didik dengan lingkungan sekolah sehingga pemerataan akses pendidikan tersebut segera tercapai.
Kebijakan zonasi juga bertujuan untuk menghilangkan praktik jual beli kursi calon peserta didik dan pungutan liar yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Kini masyarakat khususnya orang tua dapat langsung mengawasi pelaksanaan PPDB di sekolah dan dapat melaporkannya ke berbagai kanal pengaduan PPDB. Berbagai bentuk pelanggaran dan sanksinya pun telah diatur dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Majalah JENDELA edisi kali ini mengupas tuntas tentang PPDB sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tersebut.
Sebanyak 19 halaman artikel pada rubrik Fokus disajikan secara lengkap dan menyeluruh agar pembaca memahami secara utuh kebijakan PPDB yang mulai berlaku di tahun pelajaran kali ini. Dalam artikel-artikel tersebut seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan mempunyai peran penting terselenggaranya PPDB yang nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Tak lupa juga kami sajikan rubrik Kebudayaan yang membahas tentang Festival Janadriyah yang mampu menumbuhkan diplomasi lunak antara Indonesia dengan Arab Saudi melalui kebudayaan. Seperti pada edisi-edisi sebelumnya, rubrik Resensi Buku pun tetap disajikan dan kali ini mengulas buku Kolaborasi Penjaminan Mutu Pendidikan.
Sementara itu, pada rubrik Kajian, JENDELA tampilkan artikel tentang ¬Manajemen Sekolah untuk Mencapai Sekolah Unggul yang Menyenangkan. Kajian kali ini merupakan studi kasus di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sleman, Yogyakarta, yang memberikan gambaran cara mengemas pembelajaran di sekolah dengan cara yang menyenangkan.
Dalam upaya menumbuhkan kecintaan Bahasa Indonesia bagi masyarakat, JENDELA hadirkan rubrik Bangga Berbahasa Indonesia yang berisi kata serapan yang tepat untuk penulisan dan penggunaan kata pisah yang tepat. Akhir kata kami ucapkan semoga informasi yang disajikan pada JENDELA edisi kali ini dapat bermanfaat. Selamat membaca.