Tampilkan di aplikasi

BOS saat pandemi Covid-19, beri fleksibilitas lebih bagi sekolah

Majalah Jendela - Edisi 46/Agustus 2020
22 September 2020

Majalah Jendela - Edisi 46/Agustus 2020

Pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia sangat berdampak pada berbagai sektor pembangunan termasuk bidang pendidikan dan kebudayaan.

Jendela
Krisis Covid-19 ini memberikan banyak pelajaran termasuk upaya pemerintah mengubah kebijakan dengan cepat dan tepat di bidang pendidikan. Salah satunya mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu dilakukan agar pembelajaran yang merupakan hak setiap siswa dapat tetap berjalan.

Perubahan kebijakan yang pemerintah lakukan selama masa pandemi Covid-19 adalah mengenai penggunaan dana BOS yang dibuat lebih fleksibel dibandingkan sebelumnya. Kebijakan ini memberikan diskresi bagi kepala sekolah untuk kelancaran pembelajaran bagi seluruh peserta didik dan guru, juga warga sekolah lainnya di tengah krisis global saat ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan, fakta di lapangan memperlihatkan banyak kepala sekolah di daerah yang ragu untuk menggunakan dana BOS dalam mendukung pembelajaran selama masa krisis Covid-19.

Oleh karena itu, Kemendikbud merevisi Peraturan Mendikbud (Permendikbud) mengenai dana BOS dan mencantumkan secara eksplisit bahwa dana BOS selama masa darurat Covid-19 bisa digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah atau pembelajaran secara daring.

Sementara untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfectant), masker, dan penunjang kebersihan lainnya. Kebijakan ini dapat segera diimplementasikan karena di tengah kondisi darurat Covid-19, kesehatan menjadi hal mutlak, sama halnya dengan hak memeroleh pendidikan bagi peserta didik.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI