Tampilkan di aplikasi

Buku Kemdikbud juga dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Pedoman O2SNSMK 2017

Pedoman O2SNSMK 2017

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang keolahragaan nasional disebutkan bahwa tujuam keolahragaan nasional adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportifitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkokoh ketahanan nasional serta mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa.

Oleh karena itu, pembinaan bidang olahraga bagi siswa dilakukan melalui pendidikan formal mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Pelaksanaannya melalu mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan serta dapat dilakukan pada kegiatan ekstra kulikuler. Sehingga diharapkan dapat memberikan pemahan wawasan pengetahuan keolahragaan, memiliki kemampuan berolahraga dan meningkatkan derajat kesehatan.

Jenis dan cabang olahraga diserahkan di sekolah, yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. Ada beberapa sekolah telah memiliki klub-klub olahraga, baik olahraga perorangan maupun beregu. Dari klub yang telah terbentuk itulah para sisea dapat mengembangkan bakatnya secara insentif sehingga diperoleh prestasi olahraga secara optimal.

Untuk memberikan motivasi dan menyalurkan bakat dan minat sisiwa terhadap keolahragaan disekolah, Direktoriat Pembinaaan Sekolah Menenagah Kejuruan telah memprogramkan kompetisi beberapa cabang olahraga, mulai tahun 2005 sampai dengan sekarang, kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, lalu tingkat provinsi dan dilanjutkan pada tingkat nasional.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Tim Kemendikbud

Penerbit: Kemdikbud
Terbit: Januari 2017 , 65 Halaman










Ikhtisar

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang keolahragaan nasional disebutkan bahwa tujuam keolahragaan nasional adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportifitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkokoh ketahanan nasional serta mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa.

Oleh karena itu, pembinaan bidang olahraga bagi siswa dilakukan melalui pendidikan formal mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Pelaksanaannya melalu mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan serta dapat dilakukan pada kegiatan ekstra kulikuler. Sehingga diharapkan dapat memberikan pemahan wawasan pengetahuan keolahragaan, memiliki kemampuan berolahraga dan meningkatkan derajat kesehatan.

Jenis dan cabang olahraga diserahkan di sekolah, yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. Ada beberapa sekolah telah memiliki klub-klub olahraga, baik olahraga perorangan maupun beregu. Dari klub yang telah terbentuk itulah para sisea dapat mengembangkan bakatnya secara insentif sehingga diperoleh prestasi olahraga secara optimal.

Untuk memberikan motivasi dan menyalurkan bakat dan minat sisiwa terhadap keolahragaan disekolah, Direktoriat Pembinaaan Sekolah Menenagah Kejuruan telah memprogramkan kompetisi beberapa cabang olahraga, mulai tahun 2005 sampai dengan sekarang, kegiatan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, lalu tingkat provinsi dan dilanjutkan pada tingkat nasional.

Pendahuluan / Prolog

Kata pengantar
Salah satu program Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah , Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, adalah Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMK tahun 2017. Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMK ini terdiridari 5 bidang lomba yaitu : Bulu Tangkis, Karate, Pencak Silat, Atletik, dan Renang.

Seleksi kelima cabang olahraga ini pelaksanaannya dimulai dari tingkat sekolah, lalu, tingkat Provinsi dan dilanjutkan pada tingkat Nasional. Tujuan dilaksanakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) SMK ini yaitu untuk mendukung pembangun manusia Indonesia yang berkualitas dan mandiri serta berkepribadian yang baik.

Kegiatan ini sebagai supaya pembentukan sikap, mental, sportivitas, kejujuran, kolabarasi, kerjasama dalam tim, solidaritas sesama siswa serta menumpuk bakat dan minat dibidang olahraga. Pedoman ini disusun sebagai acuan pelaksanaan Olimpiade Olahraga SIswa Nasional (O2SN) SMK bagi pelatih, juri/wasit, official, dan peseeta, agar penyelenggaran pertadingan/perlombaan berjalan sesuai dengan tata cara dan aturan yang telah disepakati bersama.

Semoag program ini mendapat dukungan dari semua pihak yang terkait dengan kegiatan pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMK tahun 2017
Kritik dan saran sangat kami harapkan untuk kesempurnaan pedoman kegiatan pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMK tahun 2017 ini serta dapat emajukan olahraga secara keseluruhan di Indonesia.

Daftar Isi

Sampul
Kata pengantar
Bab 1 : Pendahuluan
     A. Latar belakang
     B. Dasar hukum
     C. Tujuan
     D. Hasil yang diharapkan
Bab 2 : Mekanisme penyelenggaraan O2SN SMK
     A. Cabang olahraga dipertandingkan
     B. Persayaratan peserta
     C. Persayaratan pelatih
     D. Mekanisme pelaksanaan
Bab 3 : Ketentuan teknis pertandingan cabang olahraga
     A. Karate
     B. Pencak silat
     C. Bulu tangkis
     D. Atletik
     E. Renang
Bab 4 : Tim pelaksana O2SN SMK
     A. Panitia penyelenggara
     B. Tim keabsahan data
     C. Tehnical delegate
     D. Wasit
Bab 4 : Penutup