Tampilkan di aplikasi

Buku Kemdikbud juga dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Pedoman Teknis Evaluasi Tata Kelola Kelembagaan dan Pembelajaran SMK 3 Tahun

Pedoman Teknis Evaluasi Tata Kelola Kelembagaan dan Pembelajaran SMK 3 Tahun

Kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas pembelajaran. Adapun kualitas pembelajaran dapat ditentukan oleh input, proses, dan output. Kualitas pembelajaran salah satunya dapat dilihat kualitas lulusan. Oleh karena itu, perlu adanya standar kualitas lulusan sekolah, termasuk sekolah kejuruan (SMK) secara nasional. Demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan (SKL).

Dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuna, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan (SMK). Dalam rangka melaksanakan undang-undang tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri tentang SKL, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 54 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 20 Tahun 2016

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Tim Kemendikbud

Penerbit: Kemdikbud
ISBN: 9786025517273
Terbit: April 2017 , 141 Halaman










Ikhtisar

Kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas pembelajaran. Adapun kualitas pembelajaran dapat ditentukan oleh input, proses, dan output. Kualitas pembelajaran salah satunya dapat dilihat kualitas lulusan. Oleh karena itu, perlu adanya standar kualitas lulusan sekolah, termasuk sekolah kejuruan (SMK) secara nasional. Demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan (SKL).

Dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuna, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan (SMK). Dalam rangka melaksanakan undang-undang tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri tentang SKL, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 54 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 20 Tahun 2016

Pendahuluan / Prolog

Kata pengantar
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Salam Sejahtera, Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menjadikan Inpres tersebut sebagai momentum untuk meletakkan fundamental pendidikan kejuruan di Indonesia.

Inpres tersebut juga telah memberikan penegasan akan pentingnya Sekolah Menengah Kejuruan dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang terampil dan berkarakter agar dapat mengisi ruang-ru-ang pembangunan dan mendorong percepatan kemajuan Indonesia. Melalui Revitalisasi SMK diharapkan dapat menciptakan generasi penduduk usia produktif yang memiliki kompetensi keterampilan atau keahlian siap pakai yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri.

Dengan mencetak generasi yang unggul dan produktif nantinya diharapkan dapat memastikan tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan dapat tercapai. Selain berpacu dalam meningkatkan kualitas peserta didik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik, karena ini juga menjadi pondasi untuk kualitas pendidikan kejuruan yang baik.

Melalui Revitalisasi ini kita harus bisa menuntaskan apa yang diamanatkan oleh pemerintah yaitu membalik piramida kualifikasi tenaga kerja yang saat ini mayoritas berpendidikan SD dan SMP menjadi tenaga kerja yang terdidik dan terampil dan berdaya saing tinggi melalui Sekolah Menengah Kejuruan. Revitalisasi SMK ini dapat dijadikan salah satu solusi untuk mencetak peserta didik yang modern, bermartabat, inovatif, dan kreatif.

Saya sangat mengapresiasi buku ini yang sudah menjelaskan tentang bagaimana Revitalisasi SMK yang sudah dilakukan dengan langkah nyata dan ditandai dengan progres yang baik dari upaya merevitalisasi SMK tersebut. Semoga buku ini dapat bermanfaat dan menjadi referensi dalam upaya peningkatan kualitas bagi Sekolah Menengah Kejuruan khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Terima kasih.

Wassalamu`alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Daftar Isi

Sampul
Kata pengantar
Daftar isi
Daftar tabel
Daftar gambar
Standar kompetensi lulusan
     A. Pendahuluan
     B. Standar dan Peraturan
     C. Hasil Kajian dan Pembahasan
     D. Kesimpulan
     E. Rekomendasi
Standar isi
     A. Pendahuluan
     B. Standar dan Peraturan
     C. Hasil Kajian dan Pembahasan
     D. Kesimpulan
     E. Rekomendasi
Standar proses
     A. Pendahuluan
     B. Standar dan Peraturan
     C. Hasil Kajian dan Pembahasan
     D. Kesimpulan
     E. Rekomendasi
Standar penilaian
     A. Pendahuluan
     B. Standar dan Peraturan
     C. Hasil Kajian Dan Pembahasan
     D. Kesimpulan
     E. Rekomendasi
Standar pendidik dan tenaga kependidikan
     A. Pendahuluan
     B. Standar dan Peraturan
     C. Hasil Kajian dan Pembahasan
     D. Kesimpulan
     E. Rekomendasi
Standar sarana dan prasarana
     A. Pendahuluan
     B. Standar dan Peraturan
     C. Hasil Kajian dan Pembahasan
     D. Kesimpulan
     E. Rekomendasi
Standar pembiayaan
     A. Pendahuluan
     B. Standar dan Peraturan
     C. Hasil dan Pembahasan
     D. Kesimpulan
     E. Rekomendasi
Daftar pustaka