Pola Kebijakan Pengembangan Guru produktif
Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 menetapkan empat poin yang menjadi fokus revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, khususnya untuk penyediaan tenaga kerja trampil.
Keempat poin tersebut melingkupi revitalisasi kurikulum, pendidik & tenaga kependidikan, kerja sama, dan lulusan. Kurikulum untuk jenjang SMK sering dianggap kaku oleh berbagai kalangan. Akibatnya, sulit untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang siap pakai oleh dunia usaha dan industri.
Dengan revitalisasi ini, dari tiga kurikulum di SMK ada satu kurikulum yang dirancang lebih fleksibel. Artinya, kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan industri. Melalui kurikulum ini diharapkan konsep link and match akan membumi di industri kita.
Ikhtisar Lengkap
Penulis:
Tim Kemendikbud
Penerbit: Kemdikbud
ISBN: 9786025517228
Terbit: Juni 2017
, 131 Halaman