Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) mengeluarkan alat ukur keberhasilan membangun kemaslahatan manusia di muka bumi dengan menamakan Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs) yang isinya 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur.
SDGs dianggap hadir untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, keamanan, ketimpangan hidup dan perubahan iklim bahkan kesetaraan gender (yang dianggap bermasalah dalam Islam) dll.
Jika mengacu pada tiga agenda utama dalam SDGs yakni lingkungan, sosial, dan ekonomi, maka jelas siapapun dapat terlibat, tidak terkecuali dalam hal ini adalah lembaga amil zakat.
Apa yang dicanangkan PBB dengan istilah SDGs ini sebenarnya hanya secuil dari persoalan Islam yang nilai-nilainya sudah ada dalam al- Quran dan Assunnah, sebagaimana oleh para ulama disebutkan dalam tujuan dari syariat Islam (al maqashid al-syari’ah).
“Terlebih dalam tinjauan maqashidus syariah, zakat meningkatkan kesejahteraan, kecerdasan, dan kesehatan umat. Maka, jelas, zakat sangat berpotensi menjadi garda terdepan di dalam pembangunan berkelanjutan,” terang Direktur Program dan Pemberdayaan Laznas BMH Pusat, Zainal Abidin.
Maqashid syariah bertekad supaya semua orang (khususnya muslimin-muslimat), dapat memenuhi dan terpenuhi semua kebutuhan yang dicitaidealkan oleh syariah itu. Termasuk kebutuhan primer, sekunder dan tersier.
Majalah Mulia di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.