Tampilkan di aplikasi

Lagi nyetir, kok, kupingnya disumpel?

Tabloid NOVA - Edisi 1584
4 Juli 2018

Tabloid NOVA - Edisi 1584

Bila Anda menganggap penggunaan headset saat berkendara sanggup membuat pengalaman mengemudi jadi aman dan nyaman, Anda tentu keliru besar. / Foto : istock

NOVA
Celaka memang bisa datang dan mendera kapan saja. Akan tetapi apabila kita lihai menghindarinya, mengapa tidak dilakukan? Seperti kata pepatah saja: sedia payung sebelum hujan; waspada sebelum hal-hal yang tidak diinginkan menyerang. Maksudnya begini. Dewasa ini, di jalan-jalan kecil maupun besar, tak jarang kita melihat banyak pengendara yang sibuk membagi fokus berkendaranya dengan telepon genggam.

Bukan cuma driver ojek online yang sibuk melototin telepon melihat pesanan penumpang. Hampir sebagian besar pengendara umum laki-laki maupun perempuan juga tampak sibuk dengan gawainya. Jangan dikira gawai itu hanya “direngkuh” saat berada di tengah kemacetan atau lampu merah. Saat sedang ngegas pun, jemari tak lepas dari smartphone.

Tentu baik bila Anda sudah mulai mengurangi aktivitas “sibuk” ini. Apalagi, hal semacam itu sejatinya telah dikategorikan pelanggaran dalam undang-undang kita, dan diatur dalam pasal 106 ayat (1) Undangundang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman yang cukup berat. Alasannya, aktivitas ini dinilai mengurangi konsentrasi pengendara yang seharusnya menyumbang perhatian penuh pada aktivitas lalu lintas.

Sosialisasi peraturan ini telah dilakukan Humas Mabes Polri cukup lama-lewat berbagai media, media konvensional ataupun media sosial. Seharusnya, peraturan ini sudah bisa kita pahami dengan baik. Sayang kenyataannya tidak semulus itu, Sahabat Nova. Banyak di antara teman kita di luar sana termasuk kita barangkali masih sering kecanduan menggunakan telepon genggam. Beberapa tahun belakangan ini malah sudah banyak pengendara yang juga mengenakan headset saat berkendara. Telinga mereka disumpel, demi mendengarkan musik atau menelepon.
Tabloid NOVA di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI