Tampilkan di aplikasi

Ini cara bayar perpanjangan STNK tanpa antre

Tabloid NOVA - Edisi 1688
29 Juni 2020

Tabloid NOVA - Edisi 1688

Mengurus perpanjangan STNK tak perlu antre, lho. Kita bisa bayar secara online atau melalui mini market. Caranya?

NOVA
Pandemi virus corona belum usai, di antara kita mungkin masih banyak yang berpikir dua kali melakukan aktivitas di luar rumah seperti dulu. Meski sudah digalakkan untuk mengikuti aturan new normal di berbagai tempat, mengurus sesuatu secara online dirasa masih jadi pilihan terbaik. Termasuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain mengurangi risiko terpapar virus corona, mengurus STNK secara online juga lebih praktis. Lewat aplikasi Samsat Online atau mini market, kita bisa melakukan perpanjangan STNK tanpa harus mengantre panjang di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap alias Samsat. Ini langkah-langkahnya.

Melalui Samsat Online Nasional
1. Lakukan pendaftaran di aplikasi.
2. Masukkan nomor polisi kendaraan, nomor KTP/NIK pemilik, lima digit terakhir nomor rangka kendaraan, nomor ponsel, dan alamat email.
3. Tekan tombol Lanjutkan, kemudian data akan diverifikasi dalam waktu satu menit.
4. Jika data benar, maka STNK online kita akan terlihat, disertai besarnya jumlah pajak yang harus dibayar. Jika kita setuju, akan muncul kode bayar.
5. Lakukan pembayaran lewat ATM atau mobile banking dari bank yang bekerja sama, di antaranya Bank Mandiri, BTN, BRI, BCA, dan lainnya.
6. Setelah melakukan pembayaran, mesin akan secara otomatis mengirimkan bukti pembayaran dan tanda pengesahan STNK elektronik melalui email, yang berlaku 30 hari.
7. Selanjutnya, dalam kurun waktu 30 hari, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan stiker pengesahan STNK akan dikirim melalui jasa ekspedisi ke rumah Anda.
Tabloid NOVA di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI