Tampilkan di aplikasi

Butuh modal tambahan, nih! Pinjam ke bank atau fintech?

Tabloid NOVA - Edisi 1701
30 September 2020

Tabloid NOVA - Edisi 1701

Katanya pinjam ke perusahaan fintech lebih praktis. Tapi aman tidak, ya?

NOVA
Mungkin sebagian dari Sahabat NOVA ada yang sudah mengalami pemotongan gaji, bonus, atau bahkan ada yang terkena PHK. Jalan keluar yang paling mungkin dilakukan adalah membuka usaha rumahan entah kuliner, masker, skincare, dan lain-lain. Tapi seringnya kita kepentok modal. Tabungan enggak mencukupi, sementara mau pinjam teman atau saudara, kok enggak enak, mereka lagi kencangkan ikat pinggang juga.

Selain ke bank, Anda bisa, lho, mendapatkan pinjaman untuk modal dari perusahaan finansial teknologi (fintech). Ya, sebuah inovasi di dunia perbankan yang memudahkan kita untuk mengakses layanan keuangan, termasuk urusan permodalan usaha. Tapi aman enggak, ya? Apa bedanya dengan pinjaman bank? Yuk, coba simak empat perbedaan antara peminjaman dana di fintech dan bank ini.

1. Kegiatan Usaha. Bank pada dasarnya menghimpun dana simpanan, menyalurkan kredit dan pinjaman, menjalankan berbagai transaksi pembayaran, serta penjualan produk investasi. Nah, untuk urusan peminjaman, umumnya bank menyalurkan dana melalui distribusi secara tradisional, seperti melalui cabang-cabang bank.

Sedangkan fintech adalah penyedia platform (website atau aplikasi) perantara antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman untuk melakukan transaksi pinjam meminjam. Tentu berdasarkan perjanjian melalui sistem elektronik. Dengan begitu fintech memberikan kita akses peminjaman yang lebih praktis dan bisa dilakukan di mana saja, kapan saja.

2. Dari Mana Sumber Dananya? Kalau Anda meminjam modal dari bank bisanya sumber dana pinjaman berasal dari dana pihak ketiga, seperti tabungan, dana deposito, giro, modal pemilik, dan penerbitan surat utang. Namun tetap judulnya Anda meminjam dari bank. Kalau fintech? “Fintech landing purely dananya didapatkan dari investor. Dalam hal ini investor bisa perorangan yang bersamasama melakukan pendanaan atau biasa disebut crowdfunding. Atau bisa juga dari institusi,” ujar Dhannie Ullyza Zawir, VP Institutional Funding Investree.
Tabloid NOVA di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI