Tampilkan di aplikasi

Investasi P2P lending, tak usah takut dengan risiko gagal bayar

Tabloid NOVA - Edisi 1750
3 September 2021

Tabloid NOVA - Edisi 1750

Namanya investasi, pasti punya risiko. Tapi bisa teratasi kalau tahu cara mitigasinya. Mudah, kok.

NOVA
Pernah dengar pepatah yang bilang “menabung pangkal kaya”? Masih relevan enggak, ya, di zaman sekarang? Bukan apa-apa, kita kan kejar-kejaran dengan inflasi. Asal tahu saja, rata-rata tingkat inflasi adalah 5 sampai 7 persen, sedangkan bunga tabungan atau deposito paling hanya 3 persen saja. Makanya, kalau hanya mengandalkan tabungan, bisa enggak cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan.

Untuk mengimbanginya, sangat dianjurkan untuk melakukan investasi. Salah satu instrumen investasi yang bisa Anda pilih, khususnya bila Anda pemula, adalah investasi fintech peer to peer lending (P2P lending). Investasi ini berjalan dengan konsep mempertemukan antara peminjam (borrower) dan pemilik dana (investor atau lender) dengan basis teknologi. Peminjam ini bisa berupa individu atau UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Sampai bulan Mei tahun ini, jumlah perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ada sekitar 138 perusahaan dengan pendanaan mencapai hampir Rp230 triliun. Nah, kenapa P2P lending jadi salah satu alternatif menarik bagi investor pemula? Pasalnya, Anda bisa langsung berkontribusi sebagai investor untuk meminjamkan dana.

Selain itu, modal investasinya pun terjangkau, bisa mulai dari Rp100.000 dengan punya imbal hasil 12-20 persen. Menarik bukan? Soal keamanan, selain teregulasi oleh OJK, P2P lending juga memberikan mitigasi risiko bagi para investornya. Ya, namanya investasi pasti ada risikonya. Dalam P2P lending yang paling umum adalah risiko potensi gagal bayar dari peminjam. Tapi untungnya sudah ada cara mengantisipasinya. Bagaimana caranya?
Tabloid NOVA di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI