Tampilkan di aplikasi

Kospin Jasa, pecah telur koperasi penyalur KUR

Majalah Peluang - Edisi 83
26 Maret 2018

Majalah Peluang - Edisi 83

Kospin Jasa terpilih menjadi koperasi pertama penyalur kredit program ini dan mendapat plafond KUR sebesar Rp50 miliar.

Peluang
Setelah 10 tahun, akhirnya Pemerintah menaruh kepercayaan kepada Koperasi untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR). Sebelumnya, dalam soal KUR koperasi hanya bisa menyalurkannya dalam skim linkage dengan perbankan.

Namun sejak terbitnya Permenko Bidang Perekonomian Nomor 9 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Permenko Perekonomian Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, koperasi resmi mendapatkan payung hukum sebagai agen penyalur.

Kospin Jasa merupakan koperasi pertama yang menyalurkan KUR. Koperasi yang berdiri sejak 1973 ini dinilai telah memenuhi persyaratan sebagai penyalur KUR seperti kredit bermasalah di bawah 5 persen, memiliki online system dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan melakukan kerja sama pembiayaan dengan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Selain itu, Kemenkop membuat syarat tambahan, yakni koperasi hanya bisa menyalurkan KUR jika sudah mendapat persetujuan anggota serta hanya menyalurkan KUR kepada anggota.

Perluasan agen penyalur dengan melibatkan soko guru ekonomi rakyat ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi KUR, terutama untuk UMKM produktif seperti pertanian dan perikanan. Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah menargetkan peningkatan penyaluran KUR menjadi sebesar Rp110 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp100 triliun.

Data Kementerian Koperasi dan UKM, sebanyak 32 koperasi telah mengajukan diri sebagai penyalur KUR. Dari jumlah ini, sebenarnya ada tujuh koperasi yang sudah diajukan ke Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM yang diketuai oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution. Namun hanya Kospin Jasa yang dinilai paling siap.
Majalah Peluang di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI