Tampilkan di aplikasi

Kopdit Obor Mas, kejar penyaluran KUR Rp150 mili

Majalah Peluang - Edisi 98
7 Mei 2018

Majalah Peluang - Edisi 98

Lonjakan signifikan alokasi dana KUR yang diterima Kopdit Obor Mas mencerminkan kepercayaan yang tinggi dari pemerintah. KUR akan disalurkan hanya kepada anggota yang memiliki usaha produktif.

Peluang
KOPDIT Obor Mas merupakan salah satu koperasi besar yang mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menyalurkan KUR senilai Rp150 miliar pada tahun ini. Jumlah ini melonjak signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp10 miliar. Peningkatan alokasi dana KUR merupakan pencapaian tersendiri yang membanggakan bagi Kopdit Obor Mas asal Maumere, Sikka NTT ini. Sebab, bukan hal mudah bagi koperasi untuk menjadi penyalur KUR.

Selain harus memiliki standar pelayanan sekelas bank, kinerja keuangan pun harus sehat yang salah satunya NPL dibawah 5% serta memiliki sistem IT yang mumpuni. Menjawab kepercayaan pemerintah tersebut, Kopdit Obor Mas akan menyalurkan dana KUR hanya kepada anggota. Hal ini sesuai dengan perjanjian yang disepakati dengan pemerintah dan aturan main di koperasi. Dengan dana program tersebut, diharapkan usaha produktif yang dikelola anggota dapat lebih berkembang.

Kopdit Obor Mas saat ini memiliki omzet sebesar Rp8 trilun, aset sebesar Rp412 miliar lebih dan jumlah anggota 134 ribu orang. Selain itu, memiliki sistem online dengan nama Sistem Informasi Kredit Program SIKP) dengan dukungan kantor cabang yang tersebar luas di NTT.

Selain kelengkapan infrastruktur dan kinerja finansial yang mentereng, Kopdit Obor Mas juga terus meningkatkan tata kelola koperasi. Salah satunya ditunjukkan dengan kesediaan untuk dilakukan audit oleh pihak independen. Hal ini berbeda dengan kebanyakan koperasi di NTT yang enggan dilakukan audit. Selain itu, taat asas pada SOP yang dimilikinya. Dengan tata kelola koperasi yang baik, wajar jika kemudian Kopdit Obor Mas menuai banyak prestasi.
Majalah Peluang di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI