Tampilkan di aplikasi

Geliat industri keuangan syariah

Majalah Peluang - Edisi 110
24 April 2019

Majalah Peluang - Edisi 110

Industri keuangan syariah terus menunjukkan tajinya baik secara kuantitas maupun kualitas.

Peluang
Industri keuangan syariah di Indonesia terus berkembang sejalan dengan berbagai upaya yang dilakukan regulator, praktisi maupun dukungan masyarakat. Perkembangan terjadi dari sisi kuantitas maupun kualitas. Industri keuangan syariah antara lain meliputi perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank (IKNB), maupun koperasi.

Industri perbankan syariah tetap menunjukkan tajinya di tengah tantangan yang mengadang. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per akhir 2018, ada 14 bank umum syariah (BUS), 20 bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah (UUS), dan 167 bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS).

Dari jumlah lembaga perbankan syariah tersebut (BUS dan UUS), tercatat simbal hasil atas aset (return on assets/ROA) sebesar 1,28%, naik dari tahun sebelumnya 0,63%. Marjin operasional bersih (net operating margin/NOM) sebesar 1,42%, meningkat dari 2017 yakni 0,67%.

Meski demikian, perbankan berbasis bagi hasil masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Beberapa lembaga dihadapkan pada naiknya pembiayaan bermasalah dan meningkatya inefisiensi operasional serta ketatnya likuiditas.

Pada tahun ini, menurut pengamat perbankan syariah Adiwarman Karim, perkembangan perbankan syariah akan diwarnai dengan perubahan-perubahan untuk memitigasi perekonomian domestik yang terimbas dari perubahan ekonomi politik global.

Pertama, tenor jangka waktu pembiayaan akan lebih panjang agar beban cicilan nasabah tetap, namun imbal hasil bank lebih tinggi. Kedua, akad ijarah dan ijarah mumtahiya bit tamlik yang memberikan fleksibilitas imbal hasil akan lebih diminati daripada murabahah.
Majalah Peluang di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI